; charset=UTF-8" /> GAMKI Batam Minta Evaluasi Kembali Penerimaan CPNS dan PPPK - | ';

| | 153 kali dibaca

GAMKI Batam Minta Evaluasi Kembali Penerimaan CPNS dan PPPK

Ketua GAMKI Kota Batam, Ben Roy.

Batam, Radar Kepri – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Batam menilai kebijakan pemerintah Kota Batam dalam menentukan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga pengajar guru sangat tidak berkeadilan dan mengalami ketimpangan.

Hal itu menyusul terbitnya surat ketetapan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo pada 21 April 2021 lalu.

Dalam surat, Menteri Pendayaangunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan pemerintah Kota batam tahun anggaran 2021 sebanyak 2.958 orang.

Surat ketetapn MenpanRB itu memperhatikan surat edaran Walikota Batam nomor : 126/BKPSDM-PPIF/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Dalam surat itu, pemerintah Kota Batam mengajukan rincian kebutuhan ASN dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejumlah 2.958 dengan rincian tenaga guru sebanyak 2.570 sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 226 dan tenaga teknis sebanyak 162 orang.

“Kita sangat menyesalkan kelalaian Kadisdik kota Batam melalui Dinas Pendidikan yang dipimpinnya baik secara sengaja maupun tidak sengaja, telah menghilangkan formasi guru agama Kristen untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekolah menengah pertama negeri di Kota Batam,” ujar ketua GAMKI Batam, Benroy Tambah kepada Tribun, Selasa, 8 Juni 2021.

Akibatnya para calon guru peserta tes P3K, kata dia pupus harapan untuk mengisi lowongan jabatan guru agama di sekolah menengah pertama negeri di Kota Batam.

Menurut Benroy ini penantian dan kerinduan terbesar mereka dari calon seorang guru agama. Jangan sampai kekeliruan ini berlangsung terus menerus kedepannya, sehingga seolah olah ada perbuatan atau pembiaran yang terstruktur, sistematis dan masif dari daerah sampai ke pusat.

Bicara tentang guru agama, kata Benroy tegas bicara tentang masa depan proses regenerasi anak. Bahkan di beberapa sekolah di Batam kita sering mendengar, ada yang harus keluar dari kelas karena tidak ada guru agama Kristen nya pada saat sesi mata pelajaran agama.

“Ini tanggung jawab pemerintah kota kita untuk mencerdaskan warganya tanpa pandang bulu (diskriminasi),” kata Benroy.

“Kita tidak ingin menyalahkan secara sepihak pemerintah kota Batam melalui dinas pendidikan, hanya saja kita menilai ada porsi yang tidak berkeadilan dan ketimpangan dalam formasi penerimaan CPNS yang ditetapkan dan ditandatangani Walikota Batam,” kata Ketua GAMKI Cabang Batam, Benn Roy.

Dikatakannya dari sebanyak 2.570 tenaga guru P3K, hanya ada 2 pegawai yang diterima untuk formasi guru agama Kristen, hal itu berdasarkan surat penetapan MenpanRB. Dua gyru itu ditempatkan di SD Negeri 10 Sagulung dan SD Negeri 17 Sagulung.

Kita juga tidak ingin melakukan perbandingan dengan jumlah penerimaan guru agama lainnya, hanya saja kita menilai pemerintah kota Batam dengan kadisdik harus meninjau ini kembali mengingat jumlah formasi penerimaan kali ini jauh dari kebutuhan siswa dan sekolah dimana banyak anak didik yang beragama Kristen di Kota Batam ini.

“Di Batam ini sekolah negeri sangat banyak, ada puluhan SD, SMP dan SMA, pun dengan jumlah siswa yang beragama Kristen. Kalau lah formasi yang diterima hanya untuk 2 orang guru, itupun hanya guru SD, maka ini dapat dikatakan jauh dari kebutuhan siswa,” kata dia.

Tentunya kita berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyurati kembali Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat segera merivisi permohonan formasi P3K untuk mengakomodir guru agama Kristen di Kota Batam.

Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tentunya akan merusak wibawa pemerintah kita saat ini. Kita menunggu kebijaksanaan Walikota sekarang ini, Bapak Muhammad Rudi untuk turun langsung mengecek persoalan ini kelapangan secara tuntas, sesegera mungkin dan transparan.

Kami dari GAMKI Kota Batam berlatar belakang Organisasi Kristen wadahnya Pemuda Pemudi Kristen, mewakili keresahan dan kegelisahan para guru agama Kristen, pemuda, mahasiswa dan siswa siswi Kristen, sudah kewajiban kita untuk mengingatkan dan mengkoreksi kebijakan pemerintah kota Batam.(Islah)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Jun 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek