; charset=UTF-8" /> Gaji Tak Sesuai UMK, Karyawan PT Panca Rasa Pratama Demo - | ';

| | 275 kali dibaca

Gaji Tak Sesuai UMK, Karyawan PT Panca Rasa Pratama Demo

Tanjungpinang,Radar Kepri-PT.Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak di demo pekerjanya karena gaji Tidak sesuai UMK, Rabu jam 10.00 wib (9/9).

Mustardi perwakilan management PTPanca Rasa Pratama menjelaskan saat konfersi pers hari ini membenarkan pada tanggal (31/4) memberikan status merumahkan untuk seluruh karyawan dan membuat surat perjanjian antara perusahan dan karyawan.

Berjalannya waktu sekitar dua bulan dari perjanjian tersebut. Pihak perusahaan menghubungi kembali karyawan. Meminta.dan menawarkan bekerja kembali dengan sistem gaji harian lepas (Rp 100 ribu perhari), Karena kapasitas produksi belum Normal kembali.

Mustardi Perwakilan Management P TPanca Rasa Pratama saat membenarkan tidak ada pemaksaan saat meminta dan menawarkan karyawan untuk bekerja kembali dengan upah 100 ribu perhari. “Siapa yang mau silahkan ambil dan yang tidak mau tidak apa-apa status masih dirumahkan. Karena pihak Perusahaan belum mencabut SKB terkait status dirumahkan.”terangnya.

Sampai saat ini Karyawan produksi yang masih dirumahkan sekitar kurang lebih 170 orang dan karyawan yang bekerja saat ini kurang lebih 120 orang.(mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek