; charset=UTF-8" /> Fredy Yohanes, Putra Samin Pemilik PT Gunung Sion Kebal Hukum - | ';

| | 2,967 kali dibaca

Fredy Yohanes, Putra Samin Pemilik PT Gunung Sion Kebal Hukum

Ferdy anak Samin bos Gunung Sion, tersangka lakalantas Marzuki

Ferdy Yohanes anak Samin bos PT Gunung Sion yang menabrak Marzuki dan Kusniati sampai mati namun tidak di adili.

Tabrak Mati Marzuki dan Kusniati Tidak Diadili (1)

Tanjungpinang, Radar Kepri- Nasib Fredy Yohanes putra mahkota big bos PT Gunung Sion, Samin, sepertinya lebih beruntung jika dibandingkan dengan nasib Rasyid Amrullah Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Buktinya, meskipun Fredy Yohanes telah sukses “membunuh” dua orang dengan menabrak Marzuki (36) dan Kusniati (28) hingga tewas. Tapi Fredy Yohanes tidak harus menjalani persidangan seperti Rasyid Amrullah Rajasa.

Informasi yang dihimpun dan hasil investigasi Radar Kepri dilapangan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan putra Jamilah (ibunda Marzuki) ini tewas di jalan raya berawal pada Rabu 21 Maret  2007 jam 22.00 Wib lalu.

Fredy Yohanes mengemudikan mobil sedan Mercydes C 180 dengan nomor polisi (nopol) BM 118 EA dari arah Tanjung Pinang menuju Kijang memilki. Mobil dengan STNK atas nama Tjiole alias Rusli. sedangkan almarhum Marzuki dari arah Kijang menuju Tanjungpinang. Akibat dari tabrakan tersebut, Marzuki dan Kusniati, pengendara  dan penumpang sepeda motor merek Astrea Legenda dengan nopol BP 4521 TC meninggal dunia di RSAL Tanjungpinang.

samin 2

Samin, pemilik PT Gunung Sion

Diagnosa tim medis RSAL Tanjunpinang, Marzuki tewas karena luka parah organ bagian dalamnya dan lutut kaki kirinya remuk. Begitu juga dengan Kusniati, mengalami patah tulang pada lengan kiri dan paha kirinya. Organ vital dalam kedua korban juga mengalami pendaharan yang mengakibatkan nyawa keduanya melayang.

Hingga hari ini, Sabtu, 16 Maret 2013 atau hampir 6 tahun lamanya, Fredy Yohanes si supir maut masih bebas berkeliaran tanpa harus menjalani proses hukum. Apalagi harus mendekam dibalik jeruji besi seperti pelaku tindak pidana lakalantas lainnya. Rasyid Amrullah Rajasa dan Hatta Rajasa nampaknya harus “berguru” ilmu belut yang licin pada Samin dan Fredy Yohanes di Pulau Telang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri agar lolos dari jerat hukum seperti Fredy Yohanes.

Jamilah, ibunda Marzuki dijumpai Radar Kepri beberapa waktu lalu dirumahnya yang “sangat-sangat” sederhana di kawasan Teluk Keriting, Batu Hitam, Tanjungpinang mengaku telah meng-ikhlaskan kepergian putranya, Marzuki. Namun Jamilah mengaku heran dengan proses hukum terhadap Fredy Yohanes putra mahkota PT Gunung Sion itu.”Anak Menteri aja diadili karena nabrak orang, tapi anak pengusaha yang nabrak mati anak saya kok tak di adili.”keluh Jamilah.

Bahkan menurut Jamilah, jangankan di adili, dirinya pernah dijanjikan akan mendapat konpensasi dari Samin melalui Karim, salah seorang orang kepercayaan Samin pernah datang dan mengancam Jamilah.”Pak Samin itu orang banyak duit. Kalau ibu tidak mau terima, ibu tidak akan mendapat apa-apa. Pak Samin bisa saja membayar Polisi, Jaksa dan Pengadilan.Walaupun Fredy dipenjarakan tidak akan lama, paling-paling dua bulan sudah bebas.”kata Jamilah mengenang gertakan Karim.

Jamilah - Orang tua Alm. Marzuki yang tewas ditabrak anak samin-

Jamilah, ibunda almarhum. Marzuki yang tewas ditabrak Fredy Yohanes anak Samin pemilik PT Gunung Sion.

Pihak Fredy Yohanes dan Samin serta Karim kemudian mengajak damai dan menyerahkan sejumlah uang. Namun tindak pidana putra mahkota big bos PT Gunung Sion ini tidak membuat dia lepas dari proses hukum. Khususnya pasal 359 KUH Pidana yang berbunyi.”Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Ironisnya, pasal 369 KUH Pidana sepertinya tidak berlaku bagi putra Raja Tambang bauksit (Fredy Yohanes) di Kabupten Bintan, Provinsi Kepri ini. Karim yang dikonfirmasi Radar Kepri pada Jumat (15/03) belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Radar Kepri melalui pesan singkat (SMS). Begitu juga dengan Samin an Fredy Yohanes.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 16 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek