; charset=UTF-8" /> Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2024 - | ';

| | 26 kali dibaca

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri 2024

Tanjungpinang, Radar Kepri-DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (08/11/2023).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 diantaranya adalah H. Saproni, S.E. (PDI-Perjuangan), Raja Bakhtiar, S.Ag., M.M (Golkar), Wahyu Wahyudin, A.Md (PKS), Ir. Wirya Putra Sar Silalahi, S.IP (Nasdem), Ririn Warsiti, S.E., M.M (Gerindra), Tertulis (Demokrat), Rudy Chua, S.E., M.H (Hanura-PAN) dan Sirajudin Nur, A.Md (PKB-PPP).

Yang mana dalam kesempatan ini Raja Bakhtiar sebagai juru bicara dari Golkar menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

“Untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah dan fokus kebijakan pembangunan daerah tahun 2024, menurut kami dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau harus memperhatikan kondisi perekonomian di daerah. Hal ini sangat penting karena kondisi real perekonomian daerah selalu bersifat dinamis, khususnya pada item-item yang menjadi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.” Ungkap Raja Bachtiar.

“Terhadap kondisi dan kebijakan anggaran Pendapatan Daerah tahun 2024, yang mana estimasi target Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,- (empat triliun dua ratus enam belas miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus tiga ribu dua ratus tujuh belas rupiah). “lanjutnya.

“Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,90% dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 atau meningkat Rp 196.927.175.754,- (seratus sembilan puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah) jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 4.019.425.727.463,- (empat triliun sembilan belas miliar empat ratus dua puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah)” tutupnya.

Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Nov 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek