; charset=UTF-8" /> Ferdy Yohanes Belum Kembalikan Fee Rp 10 Miliar Dari Tambang Ilegal - | ';

| | 852 kali dibaca

Ferdy Yohanes Belum Kembalikan Fee Rp 10 Miliar Dari Tambang Ilegal

Ferdy Yohanes saat memberikan keterangan dan berjanji akan mengembalikan fee Rp 10 Miliar dari tambang bauksit ilegal.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah nama dan profesi mencuat dalam sidang dugaan korupsi tambang bauksit. Mulai dari Kades, Lurah, anggota DPRD Bintan hingga pengusaha, Ferdy Yonanes.

Belasan Kades yang di Bintan yang merekomendasi IMB ke Kecamatan muncul dalam fakta persidangan karena menyalahi kewenangannya. Begitu juga Daeng M Yatir, anggota DPRD Bintan yang menjanjikan Rp 1000 per ton pada seorang Camat dan patut diduga menikmati hasil tambang ilegal ini.

Yang teranyar, pengakuan Ferdy Yohanes, pemilik PT Gunung Sion ini mengaku menyewakan lahan untuk ditambang di Desa Air Glubi, Bintan Timur.”Saya dapat fee sekitar Rp 10 Miliar dari sewa lahan itu.”ucap Ferdy Yohanes.

Kontan saja pengakuan Ferdy Yohanes menguak besarnya keuntungan yang diperolehnya secara ilegal. Majelis hakim kemudian memerintahkan agar Ferdy Yohanes mengembalikan uang tersebut ke kas negara melalui Kejaksaan. Dipersidangan, Ferdy Yohanes menyatakan akan mengembalikan uang tersebut.

Janji Ferdy Yohanes itu ternyata hanya isapan jempol saja, sampai Senin (25/01) atau hampir sebulan setelah dia memberikan keterangan. Janji Ferdy tinggal janji.”Belum ada dia mengembalikan uang tersebut. Bicara saja tidak ada.”ucap Dodi Emil Gazali SH MH salah seorang JPU kasus tambang tersebut saat media ini menanyakan hal tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Jan 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek