; charset=UTF-8" /> Fadil Minta KPK Usut Proyek Water Fron City di KKA Rp 64 Miliar - | ';

| | 761 kali dibaca

Fadil Minta KPK Usut Proyek Water Fron City di KKA Rp 64 Miliar

Fadhil Hasan=

Fadhil Hasan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mega proyek Water Front City  senilai Rp 64 Miliar terus menuai kecaman dan tudingan miring. Kali ini, Fadil Hasan, tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang mengkritisi pembangunan proyek tersebut. Fadil, sapaan Fadil Hasan menilai proyek ambisius tersebut bukan untuk kepentingan dan kebutuhan mendesak bagi rakyat Anambas saat ini.

Menurut Fadil Hasan, proyek yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya itu tidak termasuk dalam visi dan misi Tengku Muhktarudin ketika mencalonkan diri menjadi Bupati Anambas.”Yang termasuk visi, misi bupati dan RPJMD adalah pendidikan (baik fisik, berupa gedung sekolah dan laboratorium maupun SDM tenaga pengajar). Kesehatan, berupa jamkesda dan jampersal masih bermasalah karena Rumah Sakit belum memadai.”katanya.

Fadil Hasan juga menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan dermaga rakyat yang masih bermasalah.”Proyek jalan menghabiskan uang rakyat Anambas miliaran rupiah, namun di buat dibawah standar. Sehingga banyak yang hancur sebelum dimanfaatkan rakyat.”jelasnya.

Sampai hari ini, lanjut Fadil Hasan, pemerintah Kabupaten Anambas belum memiliki kompleks perkantoran untuk pemerintahan.”Kantor pemerintah dan dinas-dinas masih kontrak.”ujarnya.

Begitu juga dengan sarana transportasi yang tak kunjung lancar.”Pada musim utara seperti sekarang ini, sarana transportasi sangat dibutuhkan warga. Tapi saat ini, kapal yang masuk ke Anambas hanya 2 sampai 3 kali dalam seminggu. Akibatnya, kebutuhan sembako warga tersendat dan mahal.”terangnya.

Kemudian, kebutuhan masyarakat Anambas berupa air bersih.”Juga tidak kunjung mampu di sediakan Pemkab Anambas. Kemarin dibangun bak penampungan dengan anggaran Rp 5 Miliar, tapi belum lagi selesai sudah jebol karena dibuat tidak sesuai standar.”bebernya.

Kebutuhan masyarakat yang menyangkut berdampak langsung pada rakyat itu yang penting.”Bukan WFC (wate front city) itu. Dan saya yakin proyek WFC itu tidak akan selesai tepat waktu. Sampai sekarang, progress pekejaan baru sekitar 50 persen. Dan volume pekerjaan banyak yang dikurangi tanpa memangkas biaya.”tuturnya.

Jika proyek WFC ini dilanjutkan, maka kata Fadil Hasan, PT Adhi Karya tidak boleh lagi ikut tender apalagi dimenangkan.”Karena perusahaan itu di blacklist terkait proyek Hambalang. Kita minta KPK turun untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait mega proyek WFC ini.”tutup Fadil Hasan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek