; charset=UTF-8" /> Empat Wanita Muda dan Seksi Terjaring Razia BNN - | ';

| | 2,911 kali dibaca

Empat Wanita Muda dan Seksi Terjaring Razia BNN

Dua wanita terjaring razia BNNP Kepri, Sabtu (05/09) pukul 23 19 Wib.

Dua wanita terjaring razia BNNP Kepri, Sabtu (05/09) pukul 23 19 Wib.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama Satpol PP Tanjungpinang menggelar razia di dua tempat berbeda, Sabtu (05/09) pukul 23 19 00 Wib.

Ana, seorang wanita muda yang terjaring di sebuah kamar rumah kos Jl Yudowinangon mengaku.”Saya hanya tadi malam saya on pak, malam ini saya tidak ada memakai. Tolonglah pak jangan di bawa saya.”pinta seorang Ana saat terjaring tim gabungan.

Selain Ana, petugas berhasil menangkap 4 orang lainya di lokasi berbeda. Mereka adalah Ana dan Yesi di tangkap di kamar kos Jl Yuduwinangon, RT 05/ RW IX,  kelurahan Tanjungpinang Barat.

Sementara, Bela dan Rian serta Nova ditangkap bersama Barang Bukti (BB) berupa bong yang diduga digunakan pelaku untuk menghisap sabu di kamar kos Jl Angrek Merah batu 5 bawah, semuanya diduga positif memakai narkoba.

Kelima pelaku yang diduga pemakai Narkoba tersebut, langsung digiring petugas kekantor BNN Kepri di Senggarang untuk direhabilitasi.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Dwita Kumu W S Ik dikonfirmasi awak media ini melalui, Kepala Kesatuan Narkotika (Kasat Narkoba) Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdur Rahman, S Ik dilokasi rumah kos komplek Suka Berenang disela-sela razia mengatakan.”Kegiatan ini dilakukan merupakan rangkaian penangkapan yang kemarin.”katanya

Dijelaskan AKP Abdur Rahman, semuanya yang kita tangkap ada 5 orang yang positif, di kamar kos Jl Anggrek Mereh 3 dan di kamar kos Yuduwinangon 2 orang.”Semuanya dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk di bina, direhabilitasi.”terang Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang kepada media ini.

Abdur Rahman menjelaskan.”Dari Januari hingga Agustus 2015 dari 35 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kota Tanjungpinang ada 52 orang pelaku Narkoba yang diamankan, kini dalam proses.”terang AKP Abdur Rahman.

Namun sangat disayangkan, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) A Yani, belum berhasil dikonfirmasi ketika dihubungngi wartawan melalui ponselnya, A Yani menyampaikan,”Maaf saya masih ada urusan.”katanya singkat.

Sebelumnya seorang petugas BNN yang tidak mau menyebutkan namanya, ikut dalam operasi tersebut.”Mereka ini langsung kita bawa ke Kantor BNN bang untuk direhabilitasi, mereka dirawat jalan saja, mereka boleh juga ke rumahnya,”terangnya.

Pantauan media ini dilapanga, selama petugas menggelar razia berjalan dengan mulus, tidak ada perlawanan dari mereka  ketika melakukan penggerebekan pada dua tempat itu.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 06 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek