; charset=UTF-8" /> Empat Senjata Tajam Rakitan Ditemukan Petugas Di Lapas Narkotika - | ';

| | 166 kali dibaca

Empat Senjata Tajam Rakitan Ditemukan Petugas Di Lapas Narkotika

Barang terlarang yang ditemukan petugas saat razia di Lapas Narkotika.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri- Razia gabungan digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan BNNK Tanjungpinang, Satopspatnal, Kanwilkum HAM kepri, dan petugas lapas di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (13/04)

Hal tersebut disampaikan oleh Ka Lapas Narkotika Wahyu Prestyo melalui KPLP Faizal Putra ketika dihubungi via whatssap mengatakan Pelaksanaan Razia Gabungan Kamar Hunian dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham RI Kanwil Kepri, Kepala BNNK Tanjungpinang, beserta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Sebanyak 7 (tujuh) orang anggota tim dari BNNP, 5 (lima) orang anggota tim dari BNNK, 5 (lima) orang anggota tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kepulauan Riau, 9 (sembilan) orang anggota tim dari SATOPSPATNAL Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, serta
9 (sembilan) orang Petugas/Anggota Jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Tujuan pelaksanaan Razia Gabungan ini yaitu memberantas barang-barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian WBP sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk perwujudan Pemasyarakatan
yang bersih, dan mendukung penuh pelaksanaan P4GN.

Tentu dengan senantiasa menjaga sinergitas dan kolaborasi antar APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi lain dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban baik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Hasil dari barang sitaan yang ditemukan adalah sembilan set kartu Remi, empat buah senjata tajam rakitan, empat buah gulungan kawat tembaga, tiga buah tempat masak Stainless, tiga buah Handsfree ,dua buah pisau cukur,dua buah Charger handphone, dua buah korek api gas, satu buah gulungan tali,satu buah gunting kuku, satu buah pinset, satu buah sendok besi, satu unit Handphone senter, satu buah pitting lampu, satu buah kabel data USB dan satu buah gulungan karet gelang.

Sampai berita ini dibuat tidak ditemukan narkotika jenis apapun.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Apr 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek