Empat Jam, Karyawan Money Changer Gelapkan Rp 1,4 Miliar
Tanjungpinang, Radar Kepri-Hai Seng alias Haisung, pemilik sebuah money changer di Tanjungpinang ditipu anak buahnya hingga mengalami kerugian miliaran.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya Rabu (22/04) malam membenarkan adanya penipuan dan penggapan terhadap pengusaha money changer ini.”Sudah seminggu ditahan orangnya.”tulisnya seraya menambahkan.”Lengkapnya besoklah.”tambahnya.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pelaku diketahui bernama Alex (20), dengan modus mengambil nomor token di handphone perusahaan. Dimana token tersebut berisi uang money changer.
Dalam sehari saja, Alex berhasil menguras Rp 1,4 Miliar itupun hanya dalam kurun waktu 4 jam. Dimana, uang tersebut dikirimnya ke nomor beberapa rekening yang saat ini sudah diketahui polisi.(waty)