; charset=UTF-8" /> Edy Birton : 23 Investor Besar Gagal Investasi ke Indonesia, Ini Penyebabnya - | ';

| | 273 kali dibaca

Edy Birton : 23 Investor Besar Gagal Investasi ke Indonesia, Ini Penyebabnya

Edy Birton SH MH (tengah) Kajati Kepri saat memberikan keterangan pers tujuan rakerda Kejati Kepri, Kamis (19/12).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bertempat di hotel CK, Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar rapat kerja daerah (rakerda) menindaklanjuti rakernas Kejaksaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Edy Birton SH MH didampingi Wakajati, Yendi, Asitentel, Agustian, Aspidsus Tety Syam dan Kasi Penkum Ali Rahim Hasibuan mengungkap, rakerda merupakan implementasi sosialisasi dari hasil rakernas Kejaksaan dalam rangka mendukung program pemerintah mempermudah masuk investasi ke negeri ini.”Kejaksaan memberikan masukan agar birokrasi yang mempersulit masuknya investor ke Indonesia di hilangkan.”katanya.

Edy Birton juga mengungkapkan, dalam rakernas di Jakarta terungkap.”Presiden mendapat laporan ada 23 investor besar gagal masuk (menanamkan modalnya,red) akibat birokrasi administrasi yang berbelit. Ini menjadi catatan penting, karena nilai investasi 23 investor itu cukup besar.”terangnya.

Mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi, Kejaksaan bergerak cepat dengan menyiapkan 7 langkah strategis. Untuk tingkat daerah, salah satunya menggandeng PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar fungsinya benar maksimal.”Kita mengawasi dan memberikan supervisi serta pendampingan agar peran PTSP optimal sehingga investor benar-benar mudah mengurus administrasi investasinya.”jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ali Rahim Hasibuan SH MH, Kasi Penkum Kejati Kepri dijumpai radarkepri.com saat inshoma menyampaikan.”Rakerda digelar 1 hari, Kamis (19/12), dibuka oleh pak Kajati. Ada nara sumber dari Jakarta tapi bukan dari Kejaksaan Agung.”katanya.

Mengenai jumlah peserta dan siapa saja, Ali Rahim menyebutkan.”Ada sekitar 80 orang peserta. Dari Kejati Kepri, seluruh jaksa. Sedangkan dari Kejari di ikuti Kajari dan para Kasi serta Kacabjari se-Kepri.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 19 Des 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek