Dugaan Korupsi Pengelolaan MTQ Nasional di Batam Makin Mencuat
Batam, Radar Kepri-Bau busuk menyengat dugaan tindak pidana korupsi oleh panitia penyelenggara MTQ Nasional yang ke -XXV di kota Batam semakin kuat tercium. Terutama di bidang pengolaan Usaha Kecil Menengah (UKM) oleh Disperindag Provinsi Kepri yang diserahkan ke EO (Even Organizer) oleh panitia penyelenggara MTQ Nasional.
Hal ini di katakan Ketua Dekopinda Kota Batam, Jeffri De Jong kepada awak media ini, Senin (16/06) di Batam Centre.”Dalam hal ini, kami sudah membentuk tim bersama beberapa LSM dan pers yang notabene peduli terhadap pelaku usaha kecil menengah dan merasa jadi korban dari prrilaku oknum-oknum pejabat yang memanfaatkan situasi momen MTQ Nasional yang religius itu. Sehaurunya tidak boleh ternoda dengan ulah segelintir orang yang mementingkan pribadinya.”sebut Jeffri, sapaannya.
Ditambahkan Jefri, beberapa bukti yang dimiliki.”Mulai dari perjanjian kontrak dari EO, bukti kuitansi sewa-menyewa,dan tandatangan para pelaku usaha kecil menengah (UKM ) yang memberikan kuasa kepada kami untuk meneruskan kekecewan mereka dan keluhannya. Bahwa mereka merasa tertipu oleh penitia yang menjanjikan fasilitas bagus. Namun kenyataannya dengan sewa lapak yang mereka bayar mahal tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan penitia.”terangnya.
Tetapi sebenarnya tuntutan yang akan dilayangkan pada panetia penyelenggara MTQ Nasional bukan itu, tetapi lebih kepada UKM yang disebut oleh pihak penitia penyelenggara.”Kalau mereka membawa UKM, seharus tidak boleh lapaknya dijual belikan seperti itu.”ungkapnya.
Dalam hal ini, terklebih dahulu.”Kami akan menyampaikan kepada ketua umum penyelengaranya dulu, yaitu bapak Wakil Gubenur. Kenapa hal ini bisa terjadi, acara relegius seperti ini bisa ternoda oleh ulah-ulah oknum-oknum yang mementingkan kepentingan pribadinya. Kalau ini tidak ditanggapi dengan serius, maka kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum , karena para pelaku UKM yang menjajakan degangannya merasa dirugikan dan tertipu.”tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Allan Suharsad, sekretaris Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Kepri.”Kami bersama ketua Dekopinda kota Batam sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum, setelah mendapat dukungan penuh oleh para pedangan usaha kecil menengah yang merasa dirugikan oleh para “mafia” yang memafaatkan momen acara MTQ Nasional religius diatas untuk kepentingan pribadinya. Pokoknya semua dinas terkait akan kami surati, surat tersebut juga akan kami sampai pemerintah pusat, Kemenag dan Kemendagri, sampai Presiden.”Paparnya.
Namun, masih kata Alan Suarsad.”Sebelumnya hak tersebut dilakukan, kita akan pertanyakan kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari alasan menjual belikan lapak mengatasnamakan UKM dengan harga yang begitu mahal terhadap para pelaku UKM.”tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas UKM Provinsi Kepri, Amhar Ismail yang dikonfirmasi awak media ini terkait hal diatas melalui SMS ponselnya belum ada jawabannya. Nur Mahmudi yang disebut sebagai Direktur EO pengeloka stand Bazar Esxpo UKM tersebut dikonfirmasi melaui SMS Handphone selulernyam juga tidak ada jawabannya.(taherman)
Kalau ada petunjuk…ya ptg utk diusut…yg dirugian byk orang dan sewa 6 juta / kios sangat mahal dengan waktu yg singkat…