; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi di PT Pelabuhan Kepri Masih Diusut Kejati Kepri - | ';

| | 300 kali dibaca

Dugaan Korupsi di PT Pelabuhan Kepri Masih Diusut Kejati Kepri

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Sei Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang. (Foto by Irfan Atatrik).

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain kasus dugaan korupsi Tunjungan pimpinan DPRD Natuna yang tak kunjung sampai ke pengadilan alia masih mangkrak di Kejati Kepri. Kasus dugaan korupsi bagi hasil operasional MV Lintas Kepri juga belum dituntaskan.

Padahal dalam kasus MV Lintas Kepri ini, dua lembaga audit yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kepri dalam auditnya yang didapat redaksi radarkepri.com dengan jelas dan tegas menyebutkan kerugian negara Rp 1,4 Miliar lebih pada tahun 2019  telah terjadi dan riil.

Terkait kasus MV Lintas Kepri ini, Kajati Kepri Gery Yasid SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH ketika dikonfirmasi media ini saat konferensi pers peningkatan status penyidikan PT Persero Batam, Rabu (27/04) lalu mengatakan.”Masih proses. Nanti di infokan.”ucapnya.

Dalam auditnya BPK Kepri menerangkan,PT Pelabuhan Kepri setelah itu membuat perjanjian kerja sama Nomor UM.58/1/7/PK-18 Tanggal 21 Februari 2018 dengan PT Prima Buana Indah untuk melakukan operasional bersama kapal MV Lintas Kepri. Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun dengan pembagian hasil laba/rugi operasional untuk PT Pelabuhan Kepri sebesar 60% dan PT Prima Buana Indah sebesar 40%.PT Pelabuhan Kepri membukukan pendapatan dari pengoperasian kapal MV Lintas Kepri sebesar selama Tahun 2019 Rp 1.418.808.202,00.

Provinsi Kepulauan Riau selaku pemilik aset tidak mendapatkan pendapatan dari pengoperasian kapal MV Lintas Kepri tersebut selama Tahun 2019, baik dalam bentuk dividen maupun pembagian keuntungan operasional.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui berapa jumlah orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kepri terkait kasus ini.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 30 Apr 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek