; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi di Dishub Bakal Diusut Lagi - | ';

| | 1,517 kali dibaca

Dugaan Korupsi di Dishub Bakal Diusut Lagi

Zulhendri, Kadishub Kota Batam.

Zulhendri, Kadishub Kota Batam.

Batam, Radar Kepri-Walaupun proses hukum kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang amdal Lalin Dishub Batam sempat terhenti di Kejaksaan Negeri Batam, tahun 2014 lalu, waktu Kajari Batam dijabat oleh Yusron SH.

Sebagai mana diketahui waktu itu Kadishub Batam Zulhendri, sempat menghangat dimedia masa cetak maupun elekronik bakal ditetapkan sebagai tersangaka oleh Kejaksaan Negeri Batam, namun seiring berjalannya waktu, kasus ini  redukp seperti hilang ditelan bumi.

Bergulirnya kasus ini di Kejasaan Negeri Batam waktu itu, membuat  Zulhendiri tak enak tidur, dan tidak enak makan. Menurut informasi yang diperoleh radarkepri.com, Zulhendri uring-uringan dan sibuk mencari suaka, alias dekingan agar kasus ini bisa dihentikan untuk menyelamatkan dirinya agar tidak dimasukan kehotel Prodeo, sebagaimana pejabat lainnya dinegri ini yang melakukan tindakan pidana korupsi,

Zulhendiri berhasil, sehingga berhasil membungkamkan kasus ini, terhenti di Kejaksaan Negeri Batam alias tidak berlanjut ke meja hijau, Pengadilan.

Beberapa hari yang lalu berita ini kembali menghangat kepermukaan, bahwa, Kejari Batam bakal kembali melakukan Penyidikan terhadap Kadishub Batam Zulhendri dalam kasus yang sama.”Menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Kejari Batam serius untuk mengusut tuntas kasus ini.”kata Mulkansyah penuh tanda Tanya.

Karena, kata LSMS RCW.”Terhentinya kasus ini tak terlepas faktor campur tangan X. Kala itu, era Pemerintahan Presiden Susilo Babang Yudoyono (SBY)  tapi saya yakinlah dengan Kejaksaan era Pemerintahan Joko Widodo sekarang yang dipimpim M. Prastio, mereka bakal lepas dari intervensi dan intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.”ungkapnya.

Mulkansyah minta kepada Kejari Batam agar menuntaskan kasus tersebut.”Dan saya tidak main- main dalam mengawal kasus ini, kalau kasus ini macet. Akan kita laporkan Kejalsaan Agung dengan data yang kita miliki, dan masih banyak dugaan korupsi dishub Batam yang juga bakal dilaporkan.”tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Kasi intel Kejari Batam, Sukriyadi berjanji akan mempelajari kembali perkara-perkara lama yang sempat ditangani seksi intelijen  terdahulu sebelum dirinya.

Menurut Sukriyadi.”Tidak tertutup kemungkinan laporan-laporan yang terbukti adanya perbuatan melawan hukum, akan langsung ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan, salah satunya perkara Amdal Lalin Dishub Batam ini.”sebutnya.

Akan tetapi.”Saya harus lihat dulu apa saja perkaranya dan sudah sampai dimana penelusurannya.”terang Sukriyadi di Kantor Kejari Batam, Jumat (2/9)

Memang.”Sudah ada neberapa saksi diperiksa yabg diperiksa kasus tersebut, namun hanya untuk mengklarifikasi laporan yang ada, karena  dulu itu, intel boleh meminta keterangan pihak-pihak untuk mengklarifikasi terkait laporan.” dari masyarakat.”jelasnya.

Informasi yang berkembang terkait bakal dibongkarnya kasus ini oleh Kejari Batam, telah kembali membuat Zulhendri, tidak enak makan dan tidak enak tidur. Sumber menyebutkan, dia mulai mencari ilmu selamat,  mengingat  pada tahun2014 lalu, Zulhendri bakal ditetapkan tersangka, namun berkat campur tangan X, Zulhendri selamat.

Terkait hal diatas Kepala Dinas Perhubungan kota Batam yang dikonfirmasi terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Sep 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek