; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi di BUMD, Jaksa Tunggu LHP BPKP - | ';

| | 1,308 kali dibaca

Dugaan Korupsi di BUMD, Jaksa Tunggu LHP BPKP

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang di Jl Basuki Rahmat.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang di Jl Basuki Rahmat.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terus mengmpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) menindaklanjuti dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang. Selain memanggil dan memintai keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang, penyidik juga sudah melayang permintaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari auditor.

Salah seorang jaksa penyidik yang tergabung dalam tim menyebutkan.”Pada pekan ke II Oktober 2015 telah memintai keterangan beberapa orang pejabat yang diperlukan dan terkait BUMD kota Tanjungpinang.”sebut penyidik yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Terkait permintaan LHP tentang  hasil audit di BUMD, sumber yang sama membenrkan.”Permintaan secara resmi sudah kita sampaikan ke BPKP dan Inspektora Kota Tanjungpinang. Tapi sampai hari ini belum diserahkan LHP terhadap BUMD tersebut.”tutup sumber.

Pada kesempatan terpisah, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, M Rasyid SH membenarkan adanya permintaan secara resmi dari Kejaksaan ke BPKP Kepri maupun inspektorat Kota Tanjungpinang.”Ya, suratnya secara resmi sudah dikirim. Kita tunggu sajalah.”ucapnya.

Sejumlah dugaan korupsi mencuat di BMUD Kota Tanjungpinang pasca berakhirnya Eva Amalias SH M Si menjabat dirut, diantaranya kerjasama tower senilai Rp 1,4 Miliar yang diduga tidak memberikan kontribusi ke Pendapata Asli Daerah (PAD) kota Tanjungpinang. Kemudian, dana hibah tahun anggaran (TA) 2012-2013 sebesar Rp 4,1 Miliar juga belum dipertanggngjawabkan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek