; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi Deposito Berjangka Masuk Tahap Pulbaket - | ';

| | 1,824 kali dibaca

Dugaan Korupsi Deposito Berjangka Masuk Tahap Pulbaket

Kasidik Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH menerima laporan dari ketua LSM ICTI NGO, Kuncus Simatupang, Rabu 13/07).

Kasidik Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH menerima laporan dari ketua LSM ICTI NGO, Kuncus Simatupang, Rabu 13/07).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dugaan korupsi modus deposito berjangka yang dilaporkan LSM ICTI NGo Kepri dengan terlapor Drs H Tengku Muhtarudin. Ipan SE Ak dan Surya Darma Putra SE.

Hal ini disampaika Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), N Rahmat SH, Selasa (19/07).”Kita sudah mulai melakukan Pulbaket (pemgumpulan bahan dan keterangan) guna mendalami kasus yang dialporkan LSM ICTI itu.”terangnya menjawab pertanyaan radarkepri.com.

Sebagaimana ditulis media ini, Kuncus Simatupang, ketua LSM ICTI melaporkan kasus dugaan korupsi deposito berjangka. Dimana dalam kasus ini Tengku Muhtarudin mendapat hadiah sebuah mobil Fortune karena telah mendepositokan ratusan miliar uang negara (APBD Anambas) di Bank Mandiri Syariah pada tahun 2011 lalu. Ipan, Kabag Keuangan diduga juga mendapat sebuah mobil Avanza dan Surya Darma Putra mendapat 20 unit kendaraan roda dua. Namun, hadiah tersebut tidak masuk dalam aset pemkab Anambas karena dikuasai secara pribadi.”Kita serius mengusut kasus ini, mantan Bupati dan Ipan serta Surya Darma akan kita panggil dan mintai keterangan.Termasuk pihak bank yang disebut dalam laporan itu.”pungkas Aspidsus.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Dugaan Korupsi Deposito Berjangka Masuk Tahap Pulbaket”

  1. save anambas

    meski terlmbat lebih baik daripada tidak sama sekali, mari kita saksikan hukum dinegeri ini membuka tabir para koruptor di anambas,.. mau lihat siapa yang berani ungkap realisasi anggaran tunda salur tahun 2015 yang nilainya ratusan milyar, kemana uangnya ini jelas2 tidak di salurkan tepat sasaran, alasan bayar hutang, mmg utang apa pak?.. mana BPK Kepri dan lembaga audit lainnya bungkam?… wajar saja pak ahook bilang ngacau BPK.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek