; charset=UTF-8" /> Duel Gelandangan Berujung Saling Tikam - | ';

| | 322 kali dibaca

Duel Gelandangan Berujung Saling Tikam

AKP Firudin, Kapolsek Tanjungpinang Timur.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Aksi duel dalam pertengkaran berujung dengan penusukan dilakukan oleh gelandangan mengakibatkan fatal hingga luka berat.  Aksi saling tikam sesama anak gelandangan terjadi Selasa (31/03)2020, sekira pukul 22.00 Wib, di Taman Batu Km IX Tanjungpinang.

Berawal pada hari Selasa (31/03)2020, sebelum kejadian teman korban Riyan dan Riski tidur di Taman Batu Km.IX, kemudian sekira pukul 22.00 Wib Riyan dan Risky kembali ke tempat mereka menginap bersama Ade, Dimas dan Putra di Jl. Bandara Km.11 Komp Ruko Perum Griya Surya Indah Kelurahan Pinang Kencana KecamataTanjungpinang Timur.Setibanya ditempat menginap Riyan berkelahi dengan Putra kemudian Ade memukul kepala Riyan dengan menggunakan kayu broti dan menikam tangan Riyan dengan menggunakan gunting.  Riyan kalap, melakukan perlawanan dengan mengambil gunting namun Ade kembali menikam Riyan di bagian telinga dengan menggunakan gunting, lalu Riyan membalas menikam Ade di bagian dada sebelah kanan hingga Ade terjatuh pingsan.

Pada saat kejadian masyarakat melihat dan mendengar aksi pertengkaran yang sedang berlangsung, kemudian mendatangi dan memberikan informasi kepada Polsek Tanjungpinang Timur, tentang adanya kasus pertengkaran hingga terjadi penusukan yang mengakibatkan Ade pinsan berlumuran darah.

Anggota Polsek Tanjungpinang Timur yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampai di TKP korban sudah terkapar berlumuran darah.

“Pada saat korban ditemukan di TKP masih dalam keadaan sadarkan diri dan terdapat 1 tusukan yang cukup parah dibagian bahu sebelah kanan, korban sampai saat ini masih keadaan sadar,” kata Firuddin.

Hingga saat ini motif dari pertengkaran belum tahu, korban juga masih dalam perawatan belum bisa di minta keterangannya. Namun pihak polisi sudah mengamankan para pelaku dan saksi tersebut. Saksi tersebut diantaranya yaitu, Riyan (15) Alif (20), Risky (20), Paulus (18), Safina (18), Afriyani (18) dan Sinta (16). Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Waty)

Ditulis Oleh Pada Rab 01 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek