Dua Remaja Asal Dabo Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ironis, dua orang remaja asal Dabosingkep, Kabupaten Lingga ditangkap Bhabin Kampung Bulang bersama sama warga jalan Gatot Subroto Gang Anggrek bulan Tanjungpinang karena melakukan tindak pencurian, Jumat (15/7/2016) pukul 17.15 Wib.
Bripka Marbun menjelaskan kedua tersangka pencurian yang ditangkap masih dibawah umur berinisial An (16) dan Aa (15) warga Dabo Singkep.
Modus yang dilakukan pelaku adalah keduanya masuk dari lantai 2 dan turun ke lantai 1 serta keluar melalui pintu samping. Kemudian mengambil 1 unit kasur spring bed ukuran single saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal keluar kota di jalan Gatot subroto gang Angrek bulan.
Namun perbuatan pelaku dipergoki Bhabin Kamtibmas dan warga yang sedang melintas. Selanjutnya dua pelaku yang masih di bawah umur di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses sidik lanjut dan untuk sementara laporan polisi dibuat oleh Pak RT setempat berhubung korban masih di luar kota. Namun tidak tertutup kedua pelaku akan diproses secara diversi atas permintaan KPPAD Kepri.(irfan)