; charset=UTF-8" /> Dua Remaja Asal Dabo Ditangkap Polisi - | ';

| | 1,732 kali dibaca

Dua Remaja Asal Dabo Ditangkap Polisi

Inilah dua remaja asal Dabosibgkep yang ditangkap polisi karena mencuri kasur.

Inilah dua remaja asal Dabosibgkep yang ditangkap polisi karena mencuri kasur.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ironis, dua orang remaja asal Dabosingkep, Kabupaten Lingga ditangkap Bhabin Kampung Bulang bersama sama warga jalan Gatot Subroto Gang Anggrek bulan Tanjungpinang karena melakukan tindak pencurian, Jumat (15/7/2016) pukul 17.15 Wib.

Bripka Marbun menjelaskan kedua tersangka pencurian yang ditangkap masih dibawah umur berinisial An (16) dan Aa (15) warga Dabo Singkep.

Modus yang dilakukan pelaku adalah keduanya masuk dari lantai 2 dan turun ke lantai 1 serta keluar melalui pintu samping. Kemudian mengambil 1 unit kasur spring bed ukuran single saat  rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal keluar kota di jalan Gatot subroto gang Angrek bulan.

Namun perbuatan pelaku dipergoki Bhabin Kamtibmas dan warga yang sedang melintas. Selanjutnya dua pelaku yang masih di bawah umur di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses sidik lanjut dan untuk sementara laporan polisi dibuat oleh Pak RT setempat berhubung korban masih di luar kota. Namun tidak tertutup kedua pelaku akan diproses secara diversi atas permintaan KPPAD Kepri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 17 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek