; charset=UTF-8" /> Dua Pelaku Pembunuh Herman Ditangkap - | ';

| | 3,283 kali dibaca

Dua Pelaku Pembunuh Herman Ditangkap

Tersangka Ed (24) yang diduga mengeroyok Herman hingga tewas.

Tersangka Ed (24) yang diduga mengeroyok Herman hingga tewas.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tak butuh waktu lama bagi tim buru sergap Polres Tanjungpinang untuk mengungkap dan menangkap pelaku penikaman dan pengeroyokan yang mengakibatkan Herman tewas. Jumat (08/04) siang polisi telah menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan, sedangkan 5 pelaku lain masih diburu polisi.

Informasi yang dihimpu  radarkepri.com dari keterangan saksi yang saat inj di periksa penyidik menerangkan. Sekitat pukul 22.00 Wib, saksi sedang minum alkohol bersama 3 rekannya di depan kantor PT. Pelindo I Tanjungpinang. Kemudian rekan Saksi yang bernama Sy dan Dd berkelahi mulut, sehingga menimbulkan keributan dan saksi di datangi oleh orang tidak dikenal kemudian dipukuli dan disuruh pulang.

Sytidak terima dan akan memanggil kawannya dari Tanjung Unggat. Tak lama kawan Sy menggunakan 4 kendaraan roda dua berjumlah 7 orang datang ke pelabuhan Km 6 untuk mencari Pelaku pemukulan Sy di dalam pelabuhan dan mendatangi ABK kapal Shoryu  Permai yang berada di Pelabuhan.

Kawan-kawan Sy langsung melakukan pemukulan terhadap ABK yang berada di pelabuhan tersebut sehingga 3 orang ABK terjatuh dari pelabuhan kedalam laut. Kemudian rekan dari Sy sebanyak 7 orang tersebut kabur dengan sepeda motornya masing-masing namun pengendara motor di cegat oleh ABK kapal sehingga salah seorang korban terjatuh dari Motor dan di keroyok oleh ABK kapal tersebut.

Tersangka RF (23) yang mengeroyok Herman hingga tewas.

Tersangka RF (23) yang mengeroyok Herman hingga tewas.

Korban tewas dikeroyok bernama Herman (42) warga Tanjung Unggat. Jenazah Korban di bawa menuju RSUD kota Tanjungpinang untuk dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Reskrim Tanjungpinang pada pukul 03.10 Wib.  Dokter menerangkan bahwa korban tewas dengan dua luka tusuk di bagian perut dan terdapat lecet dibagian kedua tangan, di bagian muka sebelah kiri.

Selanjutnya pada pukul 05.00 Wib unit jatanras Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku berinisial ED (24) dan RF (23) ke 2 pelaku adalah ABK kapal Shoryu Permai.

Kini anggota Polres Tanjungpinang mengamankan tersangka pengeroyokan di Polres Tanjungpinang untuk mendalami kasus ini. Polisi juga sedang bekerja keras mencari bukti berupa pisau yang dipergunakan pelaku menikam korban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek