; charset=UTF-8" /> Dua Maling Kusen Ditangkap Polisi - | ';

| | 332 kali dibaca

Dua Maling Kusen Ditangkap Polisi

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Efendi Alie.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Dua orang tersangka SO (50) dan AG (30) keduanya merupakan karyawan swasta telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit, Bestari, kedua tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terjadi pada (17/04) 2020 beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Bukit Bestari AKP Efendry Alie, membenarkan hal ini.” Polsek Bukit Bestari telah mengamankan Dua orang tersangka yakni SO dan AG beserta barang bukti, tersangka dinyatakan telah melanggar pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk penyelidikan dan tindak lanjut, “katanya saat di konfirmasi Senin ( 20/04).

Hal ini juga berdasarkan dengan Pers Release Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan,
Lp- B/05/IV/2020 /Kepri/ RssTPI/SPK- Polsek Bukit Bestari Tanggal 17 April 2020.
Telah dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku SO dan AG, di KSOP Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang pada Jumat (17/04)2020 sekira pukul 19.30 wib, dengan menindak lanjuti laporan dari BS(32) karyawan swasta.

Dua pelaku pencurian kusen yang ditangkap.

Dengan kronologisnya, pada Jumat (17/04) sekira pukul 17.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di sekitar Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung menuju ke Pelabuhan Dompak setelah ditemukan beberapa anggota Satpol PP provinsi Kepri dan terluhat dua tersangka SO dan AG bersama beberapa hasil curiannya, kemudian dilakukan penangkapan kedua tersangka tersebut dan di bawa ke mapolsek Bukit Bestari guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti hasil curian tersebut berupa 73 batang Kusen pintu Alumunium, dengan total kerugian diperkirakan sebesar 7.200.000 ( tujuh juta Dua ratus ribu rupiah). (waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 20 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek