Dua dari Empat Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Ditangkap
Batam, Radar Kepri-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja berhasil menangamankan dua dari empat pelaku kasus pengeroyokan di Foodcourt 98, pada Selasa 30 November 2021.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah kos-kosan di jalan Tasbih, Depan Masjid Babusalam, Bengkong Indah Bawah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kedua pelaku yakni JR (26) dan IS (32).
“Saat diamankan pelaku memang hanya ada 2 orang saja di kos-kosan tersebut,” kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono kepada Radar Kepri, pada Kamis, 2 Desember 2021.
Menurut pengakuan kedua pelaku, pada saat kejadian mereka berjumlah empat orang. “Sejauh ini kita masih memburu 2 orang pelaku lain berinisial EK dan EP,” kata dia.
AKP Budi Hartono, menjelaskan kejadian pengeroyokan itu berawal pada Minggu, 21 November 2021, di parkir belakang panggung utama Foodcourt 98, Lubuk Baja. Saat itu pelaku baru saja pulang dari Foodcourt Pasifik dan lanjut ke Foodcourt 98.
“Saat tiba di Foodcourt 98 mereka melihat TS yang biasa nemanin mereka minum bersama laki-laki lain yakni JY yang merupakan suami TS,” kata AKP Budi Hartono.
Karena pelaku sudah dipengaruhi alkohol, sehingga mereka langsung memukul JY.
“Motifnya cemburu, jadi sontak langsung mereka pukul korban,” tutup Budi
Karena perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat pasal 170 Jo 55 KUHPidana sanksinya adalah kurungan paling lama 7 tahun penjara.(islah)