; charset=UTF-8" /> Dua Bupati Dan Sekda Kepri Terjerat Gratifikasi, KPK Bungkam - | ';

| | 2,332 kali dibaca

Dua Bupati Dan Sekda Kepri Terjerat Gratifikasi, KPK Bungkam

Tanjungpinang, Radar Kepri-PT Fajar Mentaya Abadi (PT FMA) perusahaan tambang bauksit di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah mengantongi ijin alokasi lahan tambang seluas 1671 hektar. Selama setahun menambang (tahun 2013) menghasilkan Rp 80 378 000 000.

Hal terungkap dalam situs map_Minerba_data yang diperoleh media ini. Dalam ekspos yang disampaikan La Ode Syarif dari KPK terungkap PT FMA, PT AIM dan PT BI diduga memberi suap ke Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi guna mendapat ijin usaha pertambangan.

Dalam Curiculim Vitae (CV) yang diserahkan ke KPU terungkap, Bupati Lingga saat ini, Alias Wello SIP menjabat direktur di PT FMA dan PT AIM.

Namun KPK belum menetapkan direktur PT FMA maupun PT AIM menjadi tersangka pemeberi suap. Hal serupa ditunjukkan KPK dalam kasus gratifikasi ke ASN Kemenkeu, Yaya Purnama oleh Bupati Karimun, Aunur Rofiq yang disebut dalam dakwaan atas nama terdakwa Yaya Purnomo memberi suap Rp 500 juta.

Terbabitnya dua Bupati dari Provinsi Kepri dalam gratifikikasi namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka apalagi ditahan menimbulkan pertanyaan. Ada apa dengan KPK ?. Sudah memiliki dua alar bukti (mungkin lebih,red), namun terkesan “mandul” menjebloskan dua petinggi di Kepri ini ke bui.

Pertanyaan ini wajar muncul, karena sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Azirwan (Sekda Bintan) pada 2008 ataiu 11 tahun silam. Hingga hari ini, Senin (12/02) tak ada pejabat Kepri lagi yang diseret KPK ke Pengadilan. Bahkan dalam kasus gratifikasi pernikahan anak Sekda Kepri, TS Arif, KPK terlihat semakin “lembek” dengan hanya menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi adminisitrasi tanpa menjelaskan ke publik proses hukumnya.

Humas KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi radarkepri.com terkait gratifikasi dua Bupati di Kepri yang masih jadi saksi, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 11 Feb 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek