; charset=UTF-8" /> DPRD Kepri Tak Beri Bantuan Hukum Pada Pejabatnya Yang Ditangkap - | ';

| | 1,769 kali dibaca

DPRD Kepri Tak Beri Bantuan Hukum Pada Pejabatnya Yang Ditangkap

Inilah A Muhajir yang ditangkap BNN Kepri bersama 4 wanita muda dan 4 butir ekstasi di room KTV Biliard Center.

Inilah A Muhajir yang ditangkap BNN Kepri bersama 4 wanita muda dan 4 butir ekstasi di room KTV Biliard Center.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mh alias A Muhajir, pejabat di sekretariat DPRD Kepri tidak akan mendapat bantuan hukum dari lembaga ataupun institusi tempatnya bekerja.

Penegasan ini disampaikan ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH saat dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya, Selasa (20/09).”Kayaknya tidak memberikan bantuan hukum pak.”jawab Jumaga saat dikonfirmasi radarkepri.com tentang, apakah DPRD Kepri akan memberikan bantuan hukum pada A Muhajir.

Informasi yang dihimpum radarkepri.com dari berbagai sumber, A Muhajir dilahirkan pada 16 Juni 1963 di Pekalongan, dia ditangkap BNN Kepri pada Kamis (14/09) malam di sebuah room Biliard Center and KTV Pub bersama 4 orang wanita muda. Dari tangan A Muhajir, petugas menemukan 3 butir pil ekstasi sedangkan 1 butir lagi dari teman wanitanya.

Meski menjabat sebagai kasubag evakuasi dan pelaporan pada bagian umum di setwan Kepri, namun A Muhajir berdomisili di perumahan Mediterania blok EE Batam Center.”Dia jarang masuk kantor bang. “sebut sumber radarkepri.com yang merupakan rekan sejawat A Muhajir.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Sep 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek