; charset=UTF-8" /> DPRD Kepri Setuju Tarif Listrik Naik - | ';

| | 920 kali dibaca

DPRD Kepri Setuju Tarif Listrik Naik

DPRD Kepri saat menerima KNPI.

Tanjungpinang, Radar Kepri-DPRD Kepri menjamin rencana kenaikan tarif listrik di Kota Batam sudah sesuai mekanisme. Namun demikian, Wakil Ketua DPRD Amir Hakim Siregar menyadari keputusan menaikkan tarif listrik ini merupakan kebijakan sulit yang harus diambil.

Karena, jika tidak kedepan, kelistrikan kita akan lebih sulit. “Kita tentu tidak ingin kelistrikan kita seperti PLN Tarakan yang tutup. Karena jika sampai tutup, yang rugi tentunya kita semua,” kata Amir Hakim saat menerima kunjungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Batam, Selasa (14/3).

Namun demikian, Ia berkomitmen kenaikan listrik ini tetap memperhatikan dampak keadilan sosialnya. “Kami kemarin minta agar jangan sampai misalnya, masyarakat diberatkan dengan kenaikan tarif listrik ini,” jelas Amir.

Hal ini diamini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Ia menilai pembahasan yang nyaris setahun dan mengundang kajian dari berbagai pihak untuk membahas kenaikan tarif ini menunjukkan DPRD berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi. “Meskipun kami sudah mengeluarkan rekomendasi, jika memang tidak sesuai, bisa kita koreksi bersama-sama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tarif listrik yang baru ini masih dibawah tarif listrik nasional. Dan jika pun naik tidak akan memberatkan masyarakat. “Kalau kita lihat, kenaikan ini jika dikonversi dalam rupiah tidak terlalu besar bagi masyarakat. Jadi tidak terlalu memberatkan,” kata Jumaga.

Ketua KNPI Batam, Kadarisman sepakat dengan DPRD untuk menyelamatkan PLN sekaligus menjamin Batam tetap terang benderang. Namun ia berharap, niat untuk menerangkan Batam bisa dibantu pihak swasta lainnya.

Untuk diketahui, saat ini ada pemegang ijin usaha penyaluran tenaga listrik di Batam yang menjual listrik ke perusahaan. Seharusnya, pemegang ijin usaha ini juga ikut menyalurkan listriknya kemasyarakat tidak mampu. “Jika mereka ikut menyalurkan listriknya, PLN akan berkurang bebannya,” kata Kadarisman.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sahat Sianturi menyambut baik usul tersebut. DPRD Kepri, katanya dalam masa sidang kedua ini akan mengusulkan perda kelistrikan. Perangkat hukum inilah yang nantinya akan mengatur penyaluran listrik bagi pemegang ijin usaha tersebut.

Anggota Fraksi PKS, Abdulrahman juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta kepada PLN untuk memberikan jaminan pelayanan prima. “Kami berharap tidak ada lagi pemadaman listrik jika tarif PLN dinaikkan. Ini yang kami minta kepastiannya,” kata Abdulrahman.

Surya Makmur dari fraksi Demokrat mengatakan mengatakan bahwa dalam undang-undang disebutkan bahwa PLN dimungkinkan memperoleh keuntungan yang dibatasi tidak lebih dari delapan persen. Dan untuk saat ini, jika tarif diberlakukan PLN akan mendapat keuntungan sebesar 2,89 persen. (red/hum)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Mar 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek