DPRD Kepri Sampaikan Laporan Akhir Pansus LHP BPK-RI Tahun 2018
Dompak, Radar Kepri-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat tentang hasil pembahasan LHP BPK –RI, pada senin (17/6). Rapat paripurna menyampaikan laporan akhir dan rekomendasi pada Pemerintah Provinsi Kepri, di ruang rapat sidang utama, Pulau Dompak.
Dalam laporan akhir tentang LHP BPK-RI, pansus memberikan sepuluh rekomendasi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, terutama OPD terkait yang ada dalam rekomendasi tersebut.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh anggota Pansus LHP BPK – RI DPRD Provinsi Kepri, Sarapuddin Aluan yaitu, meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK RI.
DPRD juga merekomendasika agar Pemprov Kepri membentuk tim atas tindaklanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK -RI terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri, meminta kepada Inspektorat untuk memonitoring dan evaluasi serta pengekordinasi dengan BPK untuk pemuktahiran data status temuan BPK.
Sebelumnya, BPK-RI untuk yang kesembilan kalinya memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kepri, dengan beberapa rekomendasi yang masih harus ditindak lanjuti karena masih menjadi temuan.(redaksi)