DPRD Karimun Minta SKPD Stop Perjalanan Dinas Luar
Karimun, Radar Kepri-Selama pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 201 seluruh Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) Karimun menghentikan perjalan dinas luar. Agar dalam pembahasan APBD-P bisa berjalan dengan baik karena menyangkut persoalan dana kegiatan di masing-masing SKPD.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Azmi.”
Setelah kami menerima laporan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) perubahan serta prioritas plafon anggaran sementara ( PPAS ) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Karimun tahun anggaran 2015. Maka akan kami lakukan pembahasan APBD Perubahan ini dengan cepat, sehingga kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik.”terang Azmi disela rapat paripurna kantor DPRD Karimun, Senin (14/09) .
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karimun, Ainur Rafiq menerangkan pada APBD murni Karimun tahun anggaran 2015 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.083.492.046.486 dan saat dilakukan penyesuaian menjadi Rp 1.144.130.611.639. Sementara untuk rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2015 belanja daerah Karimun sampai dengan perubahan menjadi Rp 1.193.132.638.467 .”Dari target semula semula sebesar Rp 1.281.462.082.938. Dimana, dalam hal ini terjadi penurunan sebesar Rp 88.329.444.471.”kata Aunur Rafiq.(jantua dolok saribu)