; charset=UTF-8" /> DPRD akan Bahas Empat Perda di Masa Sidang Pertama - | ';

| | 561 kali dibaca

DPRD akan Bahas Empat Perda di Masa Sidang Pertama

Suasana rapar Baperda DPRD Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini. Keempat perda itu antara lain adalah Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya. “Kalau diliat dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja,” kata Jumaga di Graha Kepri, Rabu (8/3).
Selanjutnya, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Selain empat perda itu, Jumaga mengusulkan agar perda pertambangan segera disiapkan drafnya agar dapat dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.
“Saya rasa perlu digesa juga perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua ijin galian C sudah berada di Pemprov,” kata Jumaga.
Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan bahwa selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak. (red/hum)
Ditulis Oleh Pada Rab 08 Mar 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek