; charset=UTF-8" /> Dokter Spesialis Tetap Bertugas Di Rumah Sakit Anambas - | ';

| | 1,909 kali dibaca

Dokter Spesialis Tetap Bertugas Di Rumah Sakit Anambas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Said M Damrie

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Said M Damrie.

Tarempak, Radar Kepri-Kabar mengenai adanya penarikan sejumlah dokter spesialis di beberapa pulau, termasuk dibeberapa wilayah di Kepulauan Riau oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Rupanya tidak berpengaruh di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Said M Damrie menegaskan. Terkait kabar tersebut, pihaknya dijanjikan akan mendapat pengganti dokter spesialis tersebut yang akan habis masa baktinya pada bulan Desember ini.

Menurut Said M Damrie.”Mengenai dokter residen baru, kemarin kami di telpon oleh pihak Kemenkes. Bahwa bulan Januari kita dikirim untuk menggantikan dokter residen yang akan habis masa baktinya dibeberapa daerah di Anambas pada bulan Desember 2013 ini.”ujarnya pagi tadi, Kamis (05/12).

Dirinya juga meluruskan mengenai kabar yang selama ini beredar di beberapa media dengan harapan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kabar penarikan dokter tersebut.”Sekaligus dalam hal ini, saya meluruskan, mengenai kabar yang selama ini berkembang agar masyarakat kita tidak khawatir dan tidak perlu cemas. Anambas tidak disebut dalam hal ini dan sore kemarin kami mendapat telepon dari Kemenkes.”terangnya.

Adapun bantuan dokter residen yang diperbantukan di beberapa wilayah di Anambas sebanyak 10 orang. Ke-10 orang dokter redisen senior ini selanjutnya akan dibagi ke dua rumah sakit yang terdapat di dua wilayah di kabupaten maritim ini. Dengan rincian, 5 orang di Rumah Sakit Lapangan di Palmatak serta 5 lainnya di Rumah Sakit Bergerak di Jemaja.

Buntut aksi demo yang terjadi beberapa hari lalu berdampak dengan dokter di Indonesia yang dipicu menghukum tiga dokter oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. Membuat Menteri Kesehatan (Menkes) menarik seluruh dokter spesialis di pulau-pulau terpencil ke Jakarta. Penarikan ini juga berlaku bagi dokter di Kepri.

Hal ini diungkap oleh dr Jusrizal Anggota Komisi IV DPRD Kepri kepada awak media yang bertugas di Tanjungpinang, Minggu (01/12).”Yang sudah pasti ditarik itu adalah dokter spesialis yang ada di Lingga dan Natuna. Saya belum dapat informasi jelas dari kabupaten lainnya.Tapi, jika ini sudah jadi keputusan Menkes, saya pikir semuanya akan mengikutinya.”ujar dr Jusrizal kemarin.

Menurutnya, ini merupakan satu keputusan hakim yang sangat keliru, karena dampaknya meluas.”Ujung-ujungnya masyarakat kecil yang menjadi korban. Apalagi calon dokter spesialis atau PPDS yang ditarik ini merupakan hak dari Menkes. Kenapa masyarakat yang saya bilang jadi korban ?. Apabila para dokter ini sudah tidak bertugas lagi di daerah terpencil seperti Anambas, Lingga dan Natuna. Siapa yang mau ke sana ?”.ucapnya.

Hal tersebut juga di sampaikan oleh ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, dr Tengku Afrizal Dahlan. Menanggapi putusan tersebut hakim ini, membawa dampak negatif yang cukup luas bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan dan terpencil.”Kami sangat menyanyangkan adanya keputusan itu, sehingga adanya kebijakan Menteri untuk menarik semua PPDS atau calon dokter spesialis senior yang ditempatkan di seluruh daerah, termasuk Kepri.”jelasnya.

Baginya, inilah salah satu tujuan, kenapa beberapa waktu lalu para dokter di seluruh nusantara melakukan aksi mogok dan membela rekan-rekannya yang terkena masalah pidana. Masih penjelasan Dr Tengku Rizal lagi, untuk daerah pulau terpencil minimal berjumlah empat dokter spesialis. Diantaranya dokter spesialis kebidanan, anak, bedah dan penyakit dalam.”Minimal per-kabupaten ada empat dokter spesialis. Bisa saja lebih, dan status dokter spesialis ini adalah dokter residen, dimana mereka praktek di sana, adalah dokter-dokter yang hampir wisuda dokter spesialisnya.”jelas Afrizal.

Afrizal mengatakan, penempatan PPDS di daerah terpencil merupakan kebijakan Menkes yang didasari pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Baik Menteri maupun PPDS tentu tidak mau mengambil resiko. Sehingga ujungnya berakhir di penarikan PPDS.”Kami dari IDI Kepri sangat prihatin dan menyanangkan terjadinya penarikan ini. Sekarang siapa lagi yang mau turun atau ditempatkan di daerah-daerah terpencil.”tutupnya.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Kam 05 Des 2013. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Dokter Spesialis Tetap Bertugas Di Rumah Sakit Anambas”

  1. muhammad pracoyo

    keputusan memenjarakan dr.AYU SPOG jelas keputusan yang salah/kontraproduktif;MA kontra produktif dgn pelayanan kedokteran spesialis;seharusnya HAKIM_HAKIM AGUNG berdesia mengoreksi keputusan mereka dan juga sadar mereka manusia biasa yg juga bisa salah. Semoga para HAKIM_AGUNG dan keluarganya selalu sehat wal afiat sampai akhir hidup mereka tanpa perlu bantuan dokter2 spesialis…….aamiie ya Robbal alamien

Komentar Anda

Radar Kepri Indek