; charset=UTF-8" /> Disperindag Janji Rekomendasikan Pencabutan Ijin SPBU Nakal - | ';

| | 908 kali dibaca

Disperindag Janji Rekomendasikan Pencabutan Ijin SPBU Nakal

Kadisperindag Kota Batam, Andzakar

Kadisperindag Kota Batam, Anzakar

Batam, Radar Kepri-Tertangkap tangannya dua mobil pelansir solar di SPBU milik almarhun Jahuin Hutajulu anggota DPRD kota Batam di kelurahan Mansang kecamatan Sei Bedug oleh setempat. Mendapat tanggapan yang beragam ditengah-tengah masyarakat kota Batam.

Aldi Braga ketua laksama Garda LSM Batam meminta Disprindag kota Batam dan Pertamina kota Batam mencabut semua SPBU yang menyelewengkan BBM subsidi.”Jangan di tolelir SPUB tersebut. Tentang adanya oknum aparat yang bermain dalam hal ini harus diproses secara hukum, jangan sampai ada tebang pilih dalam menegakan hukum.”kata Aldi Braga pada Radar Kepri di Batam Center, Jumat (16/05).

Menurut Aldi Braga.”Inilah sebab solar sering terlihat di SPBU, sehingga di SPBU terlihat mobil memakai minyak solar harus rela menunggu antrian di SPBU, berjejeran nunggu antrian. Ini akibat ulah pemain solar, yang di duga melibatkan oknum aparat bersama SPBU.”ujarnya.

Ditambahkan.”Kami, aktifis LSM Batam siap dan masyarakat Batam lainnya siap mengawal proses hukum kasus tersebut. Kalau Disprindag kota Batam dan pertamina tidak mencabut izin SPBU tersebut, kami yang akan menghentikan segala atifitas yang dilakukan SPBU itu, karana telah merugikan masyarakat.”jelasnya.

Menurut warga yang tinggal di lokasi SPBU diatas, bukan kali ini saja “maling” solar subsidi itu ditangkap. Namun anehnya SPBU tidak dikenakan sanksi apa-apa dari dinas terkait (Disprindag dan Pertamina).

Aktifis LSM di Batam berjanji akan mengawal proses hukum kasus penyelewengan solar subsidi di Kelurahan Mansang.

Aktifis LSM di Batam berjanji akan mengawal proses hukum kasus penyelewengan solar subsidi di Kelurahan Mansang.

Sementara itu kepala Disprindag kota Batam, Anzakar di konfirmasi Radar Kepri terkait hal diatas mengatakan.”Terkait SPBU nakal, akan di rekommendasikan pada Pertamina, agar izinnya dicabut. Apa lagi, SPBU yang sudah kedapatan berulang-ulang menjual solar bersubsidi ke pamain solar yang akan di jual pada industry. Inikan, tidak bisa di tolerir lagi, izinnya harus dicabut, karena sangat merugikan masyarakat.”jelasnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Mei 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek