Dishub Ancam Gembok Kendaraan Yang Parkir Sembarangan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tampaknya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Drs Wan Samsi MT serius dalam mengurai dan meminimalisir kemacetan. Kendaraan yang parkir sembarangan akan ditilang dan digembok.
Pantauan Radar Kepri dilapangan, Selasa (17/12) terlihat beberapa petugas dari instansi tersebit mendata tempat-tempat kendaraan yang parkir sembarangan. Bila ada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraanya di lokasi larangan parkir, segera ditindak tegas petugas.
Seperti yang terlihat di Jalan Tambak, tepatnya dibelakang apotik Garuda, terdapat rambu-rambu tanda larangan parkir namun beberapa kendaraan roda 4 masih bandel memarkir kendaraanya. Petugas kemudian mengusir dengan cara memberi himbauan melalui mikrophon yang telah disediakan didalam mobil Patroli Dinas tersebut.
Salah satu diantara puluhan personil yang bertugas berkata.”Halo, perhatian bagi pemilik mobil dan kendaraan yang parkir di bawah Plang larangan parkir, tolong segera dipindahkan. Jangan sampai kami mengunci dan menggembok roda kendaraan ada.Terima kasih.”himbau petugas.
Mendengar warning (peringatan) petugas Dishub tersebut, terlihat beberapa pemilik kendaraan yang parkir sembarangan bergegas memindahkan kendaraanya ketempat lain.
Menurut salah seorang pemilik kedai kopi di Jl Tambak yang enggan namanya ditulis di konfirmasi Radar Kepri, terkait dengan tidakan tegas yang dilakuan oleh Dinas terkait Selasa (17/12) mengatakan.”Peringata petugas Dihubkominfo kota Tanjungpinang menggelar penertiban terhadap kendaraan beroda empat yang memakirkan kendaraannya di bawah plang larangan yang di pasang oleh dinas tersebut terkesan sia-sia.”Katanya.
Karena, lanjut sumber.”Kalau memang petugas mau menertibkan kendaraan roda empat harus professional. Jangan hanya jalan Tambak sampai jalan Wawar saja yang di tertibkan. Tapi apakah bisa petugas di bawah kepimpinan Drs.Wan Syamsi ini menertibkan semua kendaraan yang memakirkan kendaraannya di jalan umum depan kedai kopi. Seperti di jalan Merdeka, Jl Bakar Batu, Jl Gambir, serta di jalan lainya, yang ada dalam kota Tanjungpinang. Sementara tempat parkir tidak disediakan.”katanya
Dilanjutkan.”Seharusnya sebelum bertindak, sediakan dong tempat parkir sebagai solusinya. Juga kendaraan yang masuk ke dalam kota Tanjungpinang ini di batasi.”saran sumber.(aliasar/chendy)