; charset=UTF-8" /> Disdukcapil Datangi Kecamatan Untuk Permudah Pembuatan Akta Lahir - | ';
'
'
| | 1,028 kali dibaca

Disdukcapil Datangi Kecamatan Untuk Permudah Pembuatan Akta Lahir

Kepala Dinas Capil  Zainudin Safri=

Kepala Dinas Capil Lingga, Zainudin Safri.

Lingga, Radar Kepri-Dalam rangka untuk mempermudah masyarakat kabupaten Lingga dalam kepengurusan pembuatan akta lahir, dan agar masyarakat Lingga semua memilikinya. Disduk Capil Lingga, melaksanakan jemput bola dari kecamatan hingga sampai ke pelosok desa-desa yang ada diwilayah kabupaten Lingga.
Zainudin Safiri, kepala Dinas Disdukcapil Lingga mengatakan.”Mempermudahkan masayarakat dalam kepengurusan membuat akta lahir. Hal ini juga merupakan peningkatan pelayan pencatatan sipil di kabupaten Lingga.”katanya.
Hal ini dilakukan juga mengingat, rentang kendali desa-desa yang ada di kabupaten Lingga, jauh dari kantor Disdukcapil. Seperti, salah satunya kecamatan Senayang, Lingga Utara, Lingga, Selayar dan kecamatan lainnya.
Sementara itu, Abd Rani, sekretaris Disdukcapil Lingga menambahkan, selain itu juga untuk  menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri No. 472. 11/ 2304/ SJ prihal tindak lanjut pelaksanaan putusan, MK No. 18/ PUU-X1/2013. Yang intinya, sejak tanggal 01 Mei 2013 pelaporan kelahiran di atas satu tahun.”Tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan negeri akan tetapi lanhgsung dapat diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten dan kota.”terangnya.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Agu 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek