Disdukcapil Datangi Kecamatan Untuk Permudah Pembuatan Akta Lahir
Lingga, Radar Kepri-Dalam rangka untuk mempermudah masyarakat kabupaten Lingga dalam kepengurusan pembuatan akta lahir, dan agar masyarakat Lingga semua memilikinya. Disduk Capil Lingga, melaksanakan jemput bola dari kecamatan hingga sampai ke pelosok desa-desa yang ada diwilayah kabupaten Lingga.
Zainudin Safiri, kepala Dinas Disdukcapil Lingga mengatakan.”Mempermudahkan masayarakat dalam kepengurusan membuat akta lahir. Hal ini juga merupakan peningkatan pelayan pencatatan sipil di kabupaten Lingga.”katanya.
Hal ini dilakukan juga mengingat, rentang kendali desa-desa yang ada di kabupaten Lingga, jauh dari kantor Disdukcapil. Seperti, salah satunya kecamatan Senayang, Lingga Utara, Lingga, Selayar dan kecamatan lainnya.
Sementara itu, Abd Rani, sekretaris Disdukcapil Lingga menambahkan, selain itu juga untuk menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri No. 472. 11/ 2304/ SJ prihal tindak lanjut pelaksanaan putusan, MK No. 18/ PUU-X1/2013. Yang intinya, sejak tanggal 01 Mei 2013 pelaporan kelahiran di atas satu tahun.”Tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan negeri akan tetapi lanhgsung dapat diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten dan kota.”terangnya.(muslim tambunan)