; charset=UTF-8" /> Dirugikan, Nasabah Ancam Tuntut Commonwealth Bank - | ';

| | 2,045 kali dibaca

Dirugikan, Nasabah Ancam Tuntut Commonwealth Bank

Commonwealth Bank dan Asnah yang merasa dirugikan2

Commonwealth Bank dan Asnah yang merasa dirugikan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Asnah (39) seorang nasabah Bank BTPN di Tanjungpinang, warga Jl Pantai Impian RT 005/ RW 006 Kelurahan Kampung Baru kota Tanjungpinang merasa dirugikan dan sangat terkejut ketika pinjamanya tidak bisa dicairkan. Alasanya, nama Asnah masuk daftar roaming (pemberitahuan bahwa nasabah bermasalah, red).

Dalam dokumen yang didapat Radar Kepri, nama Asnah di roaming oleh Bank Commonwealth yang menerangkan, Asnah belum melakukan pembayaran angsuran cicilan sepeda motor yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2014.

Sementara, Asnah tidak ada mengambil sepeda motor di dealer/show roo mana-pun apalagi meminjam uang di Bank pada tangal tersebut di atas. Namun berdasarkan data yang di perolehnya, menunjukkan keterangan atas Nama Asnah lengkap dengan alamat dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya semuanya sama.

Asnah, selaku korban oknum Bank yang tidak bertanggung jawab, di jumpai Radar Kepri terkait dengan permasalahan yang dituduhkan pada dirinya, di tempat usahanya, pusat jajan Kuliner Akau Potong Lembu Jum’at (16/05) mengatakan.”Saya tidak pernah mengambil motor secara kredit di show room manapun pada 17 Maret  2014. Adapun saya mengkredit motor, sudah sekitar setahun yang lalu.”Katanya Geram.

Pihaknya berharap agar Bank yang bersangkutan meninjau ulang dan membatalkan roaming yang di kenakan atas dirinya.”Jika tidak, saya akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, karena saya sudah dirugikan baik secara moril, mau-pun secara materil.”ujar Asnah.

Dilanjutkan Asnah.”Pada Rabu (14/05) salah satu Bank di Tanjungpinang akan mencairkan pinjaman saya. Namun, dengan adanya kasus seperti ini, Bank itu gagal mencairkan pinjaman saya, jadi saya sangat dirugikan.”terang Asnah.

Pihak Bank Commonwealth di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan roaming untuk Asnah pada Jum’at (16/05) via SMS ke nomor teleponnya. Hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim media ini. Sementara pesan konfirmasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim. Ketika dihubungi langsung, terdengar nada masuk, namun tidak diangkat.

Asnah sendiri mengaku tidak pernah mendapat surat peringatan ataupun teguran dari dealer/show room kendaraan di Tanjungpinang yang menjadi dasar pihak Bank menerbitkan roaming.

Terkait dugaan dicatutnya Asnah oleh orang lain yang belum diketahui identitasnya itu, awak media ini bersama korban mendatangi show room yang disinyalir rekanan Bank Commonwealth yang ada di kota Tanjungpinang. Diantaranya showroo PT WOM di Jl Brigjen Katamso, Batu  II dan PT FIF di Jl Gatot Subroto, Batu 5 Bawah Tanjungpinang.

Dua unit show room tersebut kemudian mengecek data nasabah dan tidak menemukan nama Asnah yang terlambat pembayaran kredit motor.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek