Dipimpin Dahlan, PNS Batam Makin Sering Bolos
Batam, Radar Kepri-Disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemko Batam sejak dipimpin Drs Ahmad Dahlan semakin merosot. Buktinya pada jam kerja masih banyak dijumpai aparatur pelayan publik di Pemko Batam yang santai dan nongkrong di kedai kopi dan kantin.
Hal ini diungkapkan ketua LSM Alpokasi Pendidikan Indonesia kota Batam, Suharyadi SPd yang dijumpai awak media ini, Selasa (02/04).”Saya sering memantau di kantin Pemko Batam, hampir setiap hari saya lihat pegawai-pegawai Pemko nongkrong dan bergerombol di kantin. Inikan salah dari tindakan korupsi waktu yang dilakukan abdi rakyat tersebut.”ujarnya.
Padahal, lanjut Suharyadi, beberapa bulan yang lalu, di awal-awal ke peminpinan pasangan Walikota Batam Ahmad Dahlan- Rudi SE. Pernah menerapkan kedisplinan terhadap para pegawai negeri dilingkungan pemerintahan kota Batam.”Yang pada intinya PNS tidak boleh berkeliaran pada jam kerja, diatas jam 8 sampai selesai waktu kerja yang sudah di tentukan.”kata Suhariyadi.
Tetapi hal ini tidak berlansung lama, walaupun waktu itu sempat membuat nyali para anak buahnya ciut. Bahkan waktu itu, sempat terdengar bisik-bisik dari para pegawai, di era kepeminpinan Ahmad Dahlan- Rudi peraturan agak ketat dan displinin kerja tinggi.”Namun sekarang ternyata itu hanya gertakan saja.”bisik pegawai yang suka nongkrong dikantin pada jam kerja sebagaimana ditirukan Suhariyadi mengulangi bisik-bisik PNS tersebut.
Faktanya, lanjut Suharyadi. “Saat ini, mulai jam 9 pagi memasuki jam kerja. Ada saja pegawai berpakaian dinas nongkrong duduk di kantin.”Ujarnya.
Suharyadi berharap walikota Batam menggelar sidak dan memberikan sanksi kepada pegawai Pemko Batam yang suka nongrong di kantin dan berkeluyuran ke mall-mall pada jam kerja.”PNS tersebut dipercaya duduk di pemerintahan yang di gaji pakai uang rakyat, untuk menjadi pelayan bagi rakyat dan bukan untuk dilayani oleh masyarakat.”jelasnya.
Diminta kepada walikota Batam Ahmad Dahlan-Rudi memberikan sanksi kepada pegawai yang suka berkeluyuran di jam kerja tersebut di beri sanksi berat. Sesuai dengan aturan sudah ditentunkan peraturan pemerintah.”Kalau bisa mereka yang suka bermalasan tersebut di pindah tugaskan kepulau-pulau, karena ini bisa merusak citra ke peminpinan Ahmad Dahlan-Rudi.”Pintanya.
Sementara itu Kapala Badan Kepegawaian Daerah kota Batam, Firmansyah, dikonfirmasi media terkait hal diatas malalui henpon selulernya. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.
Begitu juga dengan Sekdako Batam, Agussahiman yang dikonfirmasi media melalui SMS ke ponselnya, sejauh ini belum ada jawabannya. Kemudian awak ini mencoba melakukan konfirmasi melalui Kabag Humas, Ardiwinata terkait hal diatas, menjawab.”Insa Allah pak, nanti di follow-up ya pak.”tulis Ardiwinata melalui pesan singkatnya. (taherman)