DIPA Kepri 2017 Rp 7,07 Triliun
Tanjungpinang, Radar Kepri-Provinsi Kepri mendapat anggaran daftar isian pengguna anggaran atau DIPA 2017 sebesar Rp 7,07 T yang diserahkan langsung Presiden Joko Widodo di dampingi wapres Yusuf Kalla dan menteri keuangan Sri Mulyani di istana negara Jakarta, Rabu (07/12).
DIPA yang di dapat Kepri berasal dari dana bagi hail migas, pajak sumber daya alam, dana alokasi umum Dan khusus Fisk, serta dana Desa dan intensif daerah khusus kabupaten Bintan.
DIPA Kepri terdiri dari provinsi Rp 2.039 Triliun, Tanjungpinang Rp 634 M. Natuna Rp 722 M,Anambas Rp 627 M, Karimun Rp 679 m Batam Rp 963 M Lingga Rp 673 m dan Bintan Rp 729 m.
Gubernur meminta DIPA yang diperoleh Kepri 2017 menjadi insentif daerah untuk pembangunan Kepri ke depan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi.”Manfaatkan secepatnya dan harus sesuai visi dan misi di RPJMD, utamakan skala prioritas demi rakyat Kepri.”himbau Nurdin Basirun.(isza )