Dinas Kesehatan Anambas Ternyata Tidak Sehat Dari Virus Korupsi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas (Dinkes KKA) ternyata tidak sehat alias bersih dari “virus” bernama korupsi. Sebab, salah satu penyebab belum keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun Anggaran 2013, ternyata ada temuan di dinas pimpinan Said M Damrie tersebut.
Temuan berupa sejumlah dana mencapai lebih dari Rp 1,5 Miliar yang belum dipertanggungjawabkan.”Banyak proyek-proyek di Dinas Kesehatan terindikasi lelangnya hanya formalitas saja alias sudah di atur pemenangnya. Sarat dengan pelanggaran Perpres nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa. Serta bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2008 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.”sebut Fadil Hasan SH, Sabtu (31/05).
Anehya, lanjut Fadil sapaan Fadil Hasan SH.”Aparat penegak hukum tutup mata, hanya sebatas dipanggil-panggil saja, tapi ada indikasi korupsi di 86.”ucapnya.
Disinggung dari pos mana dugaan kebocoran keuangan Negara pada Dinkes Anambas, Fadil Hasan menuturkan.”Dari dana rutin dan proyek-proyek yang tidak siap. Termasuk proyek yang Radar Kepri tulis itu syarat dengan KKN. Kabarnya, ada oknum LSM dan wartawan berasal dari Jemaja dapat proyek itu, karena menklaim sanggup mengamankan kebijakannya.”terang Fadil.
Terkait dugaan temuan auditor BPK Perwakilan Kepri di Dinkes Anambas tersebut, Kadiskes Anambas, Said M Damrie dikonfirmasi Radar Kepri melalui pesan singkat pada Sabtu (31/05), hingga berita ini dimuat belum menjawab.(irfan)