; charset=UTF-8" /> Dikonfirmasi Kasus Junaidi, Kapolres dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam - | ';

| | 1,936 kali dibaca

Dikonfirmasi Kasus Junaidi, Kapolres dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam

Junaidi

Junaidi

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga Jumat (30/08) kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dengan penadah Junadi, penambang bauksit illegal di Dompak tak jelas. Dua petinggi di Mapolresta Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan Aritonang S Ik (Kapolres) dan AKP Memo Ardian, Kasat Reskrim. Kompak bungkam. Ada apa dan siapa beking Junaidi ? Sehingg polisi berpangkat dua melati (Kapolres) dan perwira dengan tiga balok (Kasat Reskrim) ciut nyalinya untuk menangkap dan menetapkan penambang bauksit illegal ini sebagai tersangka.

Mencuatnya kasus penyimpangan BBM subsidi menjadi industry ini bermula dari ditangkapnya truk tanki milik PT Kharisma Petro Mandiri dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BP 8432 TB pada 13 Juni 2013 lalu. Supir truk, Setia dan kneknya, Agus, mengaku telah dua kali mengantarkan solar subsidi itu ke lokasi tambang illegal Junaidi. Sekali antar, Setia mengaku mendapat upah Rp 1 juta.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan Aritongan S Ik

AKBP Patar Gunawan Aritongan S Ik.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menyidik penyimpangan solar tersebut. Hasilnya, Setia dan Agus ditetapkan sebagai tersangka. Anehnya, Junaidi si penadah solar subsidi itu bebas berkeliaran. Begitu pula agen Pertamina PT Kharisma Petro Mandiri.

Kapolresta Tanjungpinang (AKBP) Patar Gunawan Aritonang S Ik di konfirmasi Radar Kepri melalui Pesan Singkat, Kamis (29/08) via ponselnya. Terkait dengan kasus Junaidi, penadah solar subsidi. Hingga berita ini di unggah, Sabtu (31/08) belum memberikan keterangan. Padahal pesan  konfirmasi yang di kirim Radar Kepri menyatakan terkirim.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim dipolresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Memo Ardian S Ik ketika di konfirmasi Radar Kepri, Jum’at (30/08) terkait dengan kasus yang sama. Melalui Pesan Singkat via ponselnya, belum memberi jawaban. Sementara, pesan yang di kirim Radar Kepri menyatakan terkirim.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat.”Kasus Junaidi, selaku penadah BBM subsidi tersebut telah di- 86-kan oleh oknum perwira di Mapolres Tanjungpinang. Makanya polisi di Tanjungpinang dan Polda Kepri tidak mampu menangkap dan memproses. Ditambah lagi, Junaidi dikabarkan di beking oleh seorang perwira dari Polda Kepri.”Kata sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Sumber yang sama menambahkan.”Jangankan Polres,  setingkat Polda saja tak akan mampu untuk memproses Junaidi. Apalagi menangkap para perampok, penjarah hasil bumi Segantang Lada yang lain. Buktinya, hingga saat ini. Para perampok , penjarah bijih bouksit masih bebas menjalankan aktivitasya.”Tambah sumber lagi.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), kabarnya telah turun ke Tanjungpinang dan Kepri, terkait banyaknya kasus-kasus yang tak jelas proses hukumnya. Sayangnya, lagi-lagi kasus penambangan illegal dan penyimpangan BBM oleh Junaidi tak tersentuh oleh Mabes Polri. Sepertinya Junaidi itu memiliki pangkat dan bintang lebih tinggi dan banyak dari Kapolri. Sehingga, jangankan Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri, Mabes Polri saja “tak berdaya” menindaklanjuti tindak pidana illegal mining dan penyelewengan BBM dengan pelaku Junaidi. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 31 Agu 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Dikonfirmasi Kasus Junaidi, Kapolres dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam”

  1. Cinta Indonesia

    Itu SK pemenmpatannya salah ketik kaleee seharusnya di India bukan disini.. hadehhh hari gini masih ada the police yg pilih pilih kasih… Hirarki nya kan ada Pak Boss… Kalau ujung rambut sampai ujung kuku malah pd bungkem semua, artinya mereka itu benar jadi sah-sah saja AlamakK… Hukum Alien juga rupanya… hehehe

Komentar Anda

Radar Kepri Indek