; charset=UTF-8" /> Dikonfirmasi Dana Percepatan Pembangunan Kelurahan, Wako dan Sekda Bungkam - | ';

| | 1,293 kali dibaca

Dikonfirmasi Dana Percepatan Pembangunan Kelurahan, Wako dan Sekda Bungkam

Saiman, ketua FKABKM Kecamatan Galang, kelurahan Galang Baru, Batam

Saiman, ketua FKABKM Kecamatan Galang, kelurahan Galang Baru, Batam.

Batam, Radar Kepri-Terkait pemberitaan yang di ekspos media ini pada edisi sebelumnya, tentang masyarakat pertanyakan dana percepatan pembangunan kelurahan sekota Batam. Pemerintah Kota Batam(Pemko Batam) memanggil Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (FKABKM) se-kota Batam. Pemko Batam berdalih, ada pergantian Satuan Kerja (Satker) yang membidangi hal ini, karena pergantian itu pulalah dana untuk percepatan pembangunan Kelurahan itu tak kunjung cair.

Hal ini di sampaikan oleh Saiman, ketua FKABKM Kecamatan Galang, kota Batam, kelurahan Galang di kantor Pemko Batam, Rabu (25/09) lalu kepada awak media ini.Sebagaimana di ekspos media ini, dana percepatan pembangunan setiap kelurahan se-kota Batam tahun 2013 ini mendapat bantuan sebesar Rp 250 juta per-kelurahan.

Bantuan dana percepatan pembangunan kelurahan tersebut berasal dari APBD kota Batam tahun 2013. Namun sampai penghujung bulan September 2013 ini, dana tersebut belum diterima oleh kelurahan-kelurahan se-kota Batam. Padahal dana tersebut seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat kelurahan bulan April 2013 lalu.”Karena dana tersebut belum juga di cairkan oleh pemerintah kota Batam kepada kelurahan-kelurahan sampai September ini. Tentu hal menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.”sebut Saiman.

Labih lanjut ia mengatakan, dana tersebut merupakan dana penyeimbang program pemerintah Pusat, yaitu PNPM mandiri. Dana yang dianggarkan pemerintah pusat melalui anggaran Dana APBN yang lebih biasa disebut  PK singkatan dari Dana percepatan Pembangunan Kelurahan yang sudah bergulir sejak tahun 2009 sampai tahun 2012. .

Saiman sangat heran.”Kenapa Pemerintah kota Batam menahan dana tersebut, padahal April 2013 lalu dan seharus sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Bulan Januari dana ini-kan sudah di sah-kan oleh DPRD untuk diserahkan kepada kelurahan masing-masing. Ini baru pada akhir bulan September baru mau dibahas. Tentu dana ini bisa dicairkan pada Oktober, dan dana ini dari APBD yang harus dipertanggung jawabkan.”bebernya.

Saiman mengaku kuatir terhadap proyek percepatan pembangunan keluarahan tidak berjalan maksimal.”Karena rentang waktu yang singkat, sementara proyek tersebut harus di pertanggungjawabkan pada akhir tahun.”ungkapnya.

Ditambahkan Saiman.”Kami sebagai masyarakat menilai,ada oknum aparat Pemerintahan yang  sengaja mengulur-ulur pencariran  dana tersebut dengan niat tertentu. Untuk kepentingan pribadinya, yang menjadi korban masyarakat. Seharusnya dana itu sudah bisa dinikmati masyarakat.”ujarnya.

Masih dia, pihak juga pernah menanyakan kepada pejabat terkait dengan ini, pejabat Tata Kota.”Mereka mengatakan belum bisa mencairkan dana tersebut, karena ada pergantian pejabat satker yang menbidangi hal ini, jadi dana itu belum bisa dicaikan, alasannya.”Saiman menutup pembicaraannya.

Sebelumnya awak media ini telah melakukan konfirmasi kepada Sekdako Batam, Agussahiman dan Ahmad Dahlan, walikota Batam melalui SMS via ponselnya terkait dana percepatan pembangunan Kelurahan se-kota Batam diatas. Dimana jumlahnya mencapai belasan miliar tersebut. Media ini menanyaka, kenapa dana itu belum dicairkan. Namun Sekda dan Wako Batam itu sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya alias bungkam.

Terkait hal ini masyarakat Batam tentu bertanya-tanya kenapa dana yang sudah dianggarkan melaui APBD, seharusnya sudah bisa dinikmati seluruh masyarakat Batam belum juga disalurkan. Aada apa dengan para pejabat terkait yang mengulur-ulur dana tersebut ?. Mungkinkah dana tersebut di depositokan atau dijadikan modal usaha oleh oknum pejabat Batam ?. Berbagai spekulasi mencuat terkait ulah oknum pejabat yang tak kunjung menyerahkan hak pihak kelurahan itu.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 27 Sep 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek