; charset=UTF-8" /> Dikeroyok Tiga Pemuda, Kepala Alex Bocor - | ';

| | 1,442 kali dibaca

Dikeroyok Tiga Pemuda, Kepala Alex Bocor

Surianto alias Alex yang di keroyok oleh 3 orang pemuda hingga babak belur ketika melapor ke Polsek Tanjungpinan Kota.

Surianto alias Alex yang di keroyok oleh 3 orang pemuda hingga babak belur ketika melapor ke Polsek Tanjungpinan Kota, Kamis (02/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Surianto alias Alex (35) warga Suka Berenang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang untuk mendapat perawatan medis. Alex dianiya dan di keroyok oleh 3 orang pemuda itu di lapangan Tenis Ban, tepat di samping Gedung Daerah Tepi Laut, Kamis (02/10) sekitar pukul 05 30 Wib.

Tidak terima dirinya dianiaya, Alex kemudian melaporkan ke Polsel Tanjungpinang Kota. Polisi bergerak cepat, satu dari tiga pemuda berinisial RT berhasil di bekuk oleh anggota buser Polsek Kota Tanjungpinang di kediamannya di jalan R H Fisabililah, perumahan Griya Permata Kharisma batu 8 atas Tanjungpinang. Namun, 2 orang pemuda yang ikut mengeroyok belum berhasil ditangkap, masih di buru Polisi.

Pantauan media ini dilapangan, kejadian terjadi sekitar pukul 05 30 Wib, saat itu mereka sedang duduk bersama sambil mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut. Selang 15 menit mengkonsumsi alkohol, Alex dan 3 pemuda cekcok mulut sehingga terjadi pengeroyokan, akibatnya kepala Alex bocor dan mendapat 3 luka jahitan, diduga akibat terkena pukulan benda tumpul.
Pantauan media ini di lapangan ketia Alex di keroyok, pria lajang tersebut sempat melawan salah satu dari tiga pemuda itu. Namun 2 pemuda yang temannya di pukul oleh pria lajang itu membantu dan mengeroyok pria tersebut hingga Alex babak belur.

Warga yang melihat pria Alexk di keroyok dan dipukul menggunakan kunci Inggris yang biasanya di gunakan untuk perbaiki kendaraan itu, mengejar ketiga pemuda tersebut. Namun ketiga pemuda itu berhasil kabur melarikan diri dari kejaran warga itu.
Informasi yang di terima awak media ini dikantor Polsek kota Tanjungpinang, pihak keluarga dari pelaku minta Alex untuk berdamai agar proses tidak dilanjutkan.Korban menerima permintaan damai, namun proses hukum tetap berjalan hingga ke pengadilan.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Kam 02 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek