; charset=UTF-8" /> Diduga Palsukan Dokumen, MT Sea Diamankan Polairud Polda Kepri - | ';

| | 94 kali dibaca

Diduga Palsukan Dokumen, MT Sea Diamankan Polairud Polda Kepri

Batam, Radar Kepri – Kapal Motor Tanker (MT) SEA diamankan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri karena diduga melakukan pemalsuan dokumen pelayaran.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim membenarkan mengenai penangkapan kapal tersebut.

“Kapal sudah kita amankan, saat ini dalam proses pemeriksaan. Kapal lagi di Perairan Kabil,” kata Nulkahim, Senin, 14 Juni 2021.

Nulhakim menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula saat Kapal MT. SEA Tanker II GT. 2714 yang tiba di Batam pada Selasa, 9 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam.

Petugas KSOP Batam lalu melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. SEA Tanker II GT. 2714 tersebut ditemukan 1 lembar surat laut sementara dan 1 lembar surat ukur internasional (1969).

Dari dua surat ini, satu di antaranya yakni surat ukur internasional diduga palsu.

“Atas adanya pemalsuan dokumen kapal ini, kita sudah melakukan penahanan dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” kata dia.

Keempat tersangka ini berinisial MS, AS, RA, dan LN. Keempat orang ini memiliki peran masing-masing.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.(Islah)

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Jun 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek