Dibeking Oknum Dewan, Hutan Lindung Dibabat
Batam, Radar Kepri-Diduga hutan lindung digarap menjadi kavling siap bangun (KSB) berlokasi jalan PTK Posting Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Mulusnya penghancuran Hutan Lindung (HL) disinyalir karena adanya beking dari oknum anggota DPRD Batam.
Hal ini disampaikan warga Kabil, Lis pada awak media ini, Minggu (18/09) dikelurahan Kabil, Batam. Menurut lis, pengrusakan hutan lindung ini ada permainan oknum anggota DPRD kota Batam yang berasal dari dapil Nongsa, RS, untuk mengejar kepentingan pribadinya.”sebutnya.
Untuk melancarkan usaha bisnisnya RS mengiming-imingi warga yang hendak membeli Kapling siap Bangun (KSB ) tersebut dengan cara, mengatakan bahwa dikavling itu bekal dibangun sekolah SMAN 21, kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Padahal lahan sekolah tersebut sudah ada dijalan bumi perkemahan, Namun oknum anggota DPRD Batam itu, tetap bersikeras memindahkan ke lahan, yang dikelolanya, yang diduga masih berstatus hutan lindung..”Tentu hal ini sangat disayangkan, sebagaimana diketahui bahwa Oknun Rs itu adalah wakil rakyat kabil, Nongsa yang seharusnya menjaga lingkungan di daerah ini, bukan merusak seperti ini,” ujarnya.
Ditambahkan Lis.”Dan saya curiga bahwa Rs, yang dari dulu menolak pembangunan SMAN 21 kelurahan Kabil yang terletak di bumi perkemahan it agar dibangun dilahan yang sekarang dia kelola itu, tentu mereka bermain dengan Dinas terkait Dinas Pendidikan kota Batam.”duganya.
Pihaknya berharap, kepolisian dan dinas kehutanan kota Batam untuk menyelidiki status perusakan hutan lindung tersebut.”Walaupun mereka anggota dewan sekalipun ngak takut rakyat kabil ada dibelakang.”tutupnya mengakhiri pembicaraannya.(taherman)