; charset=UTF-8" /> Dianing, Resedivis Narkoba Ditangkap Tentara - | ';

| | 383 kali dibaca

Dianing, Resedivis Narkoba Ditangkap Tentara

Dandim 0315 Bintan dan Wakapolres Tanjungpinang saat konfrensi pers penangkapan 6 orang penyalahguna narkoba.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dandim 0315 Bintan, Letkol I Gusti Bagus Putu Wijangsa didampingi Wakapolres Tanjungpinang, kompol I GD Ngurah Joni M SH SIK dan Kasat Narkoba AKP Efendri Alie menggelar ekspos penangkapan 6 orang penyalahguna narkoba hasil tangkapannya, Rabu (26/09).

Dijelaskan Dandim, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada anggotanya yang menyebutkan dimamar kos mili H Sayuti, Jl Sultan Sulaiman Lorong Natuna ada pesta narkoba.”Anggota kami bersama Danramil turun kelapangan. Dan ternyata informasi ini benar.”katanya.

Didalam kamar ditemukan 6 orang yaitu Joslen Sidabutar (JS) dan Dianing Wulandari (DW)  Tamar (Tm), Johan (Jh Santi (St) dan Sinta (SA). Petugas juga mengamankan 0,29 gram sabu dari tersangka JS dan 0,07 gram dari DW.

Dalam catatan radarkepri.com, nama DW alias Dianing Wulandari sudah tak asing lagi. Karena pada September tahun 2015 lalu  Satnarkoba Polres Tanjungpinang pernah menangkapnya atas kepemilikan 0,29 gram sabu. Jaksa hanya menuntutnya selama 2 tahun penjara dengan alasan Dianing mengaku hanya pemakai. Pada Desember 2015 hakim kemudian menghukumnya selama 1 tahun 6 bulan penjara. Bukannya jera, Dian sapaan Dianing Wulandari malah kembali ditangkap dalam kasus serupa.

Kali ini, Dianing kembali diciduk aparat, akankah status residivis narkoba yang disandangnya akan kembali mendapat tuntutan ringan ?. Waktu dan proses persidangan akan menjawabnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 26 Sep 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek