; charset=UTF-8" /> Diancam Parang, Alasan BPN Tanjungpinang Tak Ukur Ulang Lahan Djodi - | ';

| | 311 kali dibaca

Diancam Parang, Alasan BPN Tanjungpinang Tak Ukur Ulang Lahan Djodi

Kepala Subbagian Tata Usaha M.Hafis, S.E BPN Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala BPN kota Tanjungpinang Ir.Muhammad Iskandar, M.Eng.Sc melalui Kepala Subbagian tata usaha M.Hafis, S.E dijumpai media ini mengklarifikasi dana pembayaran uang pajak pengukuran dan pemetaan kadastral – sporadik (peta bidang) tanah milik pak Djodi Wirahadikusuma sebanyak Rp 5.260.000 tersebut, Selasa (17/11).

Kepala subbagian tata usaha M.Hafis, S.E menjelaskan dana tersebut memang sudah diterima.”Tetapi karena pada tahun 2012 tersebut pihak BPN mau mengukur mereka diancam mau diparang oleh warga sekitar, karena sudah ratusan penduduk yang tinggal disana. Makanya mereka tidak berani mengukur. Kalau terjadi apa-apa sama kami siapa yang mau menanggungnya. Terkait cerita itu sudah kami bicarakan sama pak jodi.”ucapnya.

Karena sudah hampir 5 tahun lebih dana pembayaran uang pajak pengukuran dan pemetaan kadastral – sporadik (peta bidang) tanah milik pak Djodi Wirahadikusuma sebanyak Rp 5.260.000.”Kami sepakat untuk masukan uang tersebut ke kas negara. Karena kalau lebih dari 5 tahun uang itu tidak bisa dikembalikan lagi dan masuk ke kas negara. Karena tanah itu bekas hak pakai pak Djodi yang telah mati.”jelasnya.

Ditambahkannya.”Karena aplikasi yang baru ini tidak bisa tercover untuk data yang lama-lama. Makanya diaplikasi masih Rp 0 rupiah tetapi uang sebesar Rp 5.260.000 sudah masuk dan ada didalam data. Saat diminta bukti untuk difoto. tidak boleh, hanya bisa dilihat saja.”jelasnya.

Kepala subbagian tata usaha M.Hafis, S.E menjelaskan lagi.”Kalau kami dikantor BPN kota tanjungpinng sudah sangat transparan. Kalau mau melihat bisa mengunakan aplikasi
“Sentuh Tanahku”, disitu bisa kita melihat semuanya.”tuturnya.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek