; charset=UTF-8" /> Diam-Diam Kejati Kepri Periksa Rekanan Dinas Kebersihan Pemko Tpi - | ';

| | 1,315 kali dibaca

Diam-Diam Kejati Kepri Periksa Rekanan Dinas Kebersihan Pemko Tpi

Proyek Taman Median Jalan menuju kantor walikota Tanjungpinang yang dianggarkan TA 2011 lalu dengan nilai Rp 2 Miliar..

Proyek Taman Median Jalan menuju kantor walikota Tanjungpinang yang dianggarkan TA 2011 lalu dengan nilai Rp 2 Miliar..Tidak terlihat sebatang-pun bunga ditaman tersebut.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman di Pemko Tanjungpinang ketika Hj Maryati S Sos memimpin mulai di usut Kejaksaan Tinggi Kepri. Keluar dari rumah sakit karena terserang vertigo, bukan berarti Maryati lolos dari jerat hukum. Padahal, sebelumnya kasus ini di usut Kejari Tanjungpinang. Namun ketika jaksa memeriksa Hj Maryati, tiba-tiba tumbang terserang vertigo.

Informasi yang dhimpun Radar Kepri dari berbagai sumber menyebutkan, sejak Rabu (17/04) beberapa orang rekanan kontraktor di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Pemko Tanjungpinang yang mendapat proyek Tahun Anggaran (TA) 2012 lalu.”Belasan kontraktor yang mendapat proyek di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman kemarin dipanggil Kejati bang.”sebut sumber media ini.

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu menerangkan, di zaman kepemimpinan Hj Maryati S Sos, dinas yang mendapat alokasi anggaran hampir Rp 18 Miliar itu benar-benar menjadi lahan korupsi. Mulai dari pembangunan makam di Kilometer 15 Tanjungpinang dengan pagu dana Rp 1,5 Miliar sampai proyek taman di kota Tanjungpinang serta pemeliharaan taman yang mencapai Rp 2 Miliar lebih.”Yang paling mencolok itu pembangunan makam di kilometer 15 yang tak siap-siap sampai sekarang. Bauksit yang ada dilahan makam itu dijual kontraktor pemenang tender. Akibatnya, lokasi yang harus ditimbun tidak bisa dilaksanakan.”tambah sumber.

Nama Taufik dan Ismail H mencuat dalam kasus-kasus di Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang. Taufik merupakan suami dr Maya, anak mantan walikota Tanjungpinang Dra H Suryatati A Manan.”Proyek-proyek pemeliharaan taman itu dikuasai Taufik dengan meminjam beberapa perusahaan.”bisik sumber media ini.

Sedangkan untuk proyek lahan kuburan, dimenangkan oleh Ismail H, seorang kontraktor muda yang tidak berpengalaman di dunis kontraktor.”Dia dapat proyek itu karena adanya tekanan pada Maryati. Yang menekan itu Cr, abang kandung Ismail.”tambah sumber.

Herannya, meski lahan yang dibangun untuk kuburan itu milik Pemko Tanjungpinang. Tapi ketika bauksit didalam lahan itu dijual, pihak Pemko Tanjungpinang diam.”Inilah yang harusnya di usut jaksa, ada indikasi pejabat lain dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang kecipratan duit haram uang kuburan itu.”tambah sumber yang juga mantan pegawai di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Pemko Tanjungpinang itu.

Merujuk data dari copy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (RKA SKPD) yang diperoleh media ini. Posting belanja pemeliharaan mendapat porsi paling besar, mencapai Rp 2 302 500 000. Dengan perincian, biaya pemeliharaan monument Rp 80 juta, biaya pemeliharaan Tugu Tangan di Kilometer 13 dengan nilai Rp 24 juta, biaya pemeliharaan Tugu di Simpang Kampung Baru senilai Rp 20 juta dan biaya pemeliharaan tugu Proklamasi Rp 35 juta.

Sedangkan, sisanya untuk belanja pemeliharaan sebanyak 31 taman yang ada di kota Tanjungpinang ini dengan rincian. Pemeliharaan Taman Median Jalan dari Lampu Merah Km 14 arah Uban sampai Batas Kota senilai Rp 80 juta. Kemudian pemeliharaan Taman Median Jalan dari Lampu Merah Km 12 sampai lampu merah Km 14 arah Uban dengan nilai Rp 98 juta. Untuk pemeliharaan Taman Median Jalan dari Lampu Merah Km 8 sampai Lampu Merah Km 12 arah Uban menelan biaya Rp 99 juta. Biaya ini sama dengan anggaran pemeliharaan Taman Median dan Pulau Jalan dari Lampu Merah Km 6 sampai lampu merah Km 8.

Kemudian  untuk biaya pemeliharaan Taman Bestari menghabiskan Rp 99 juta, sama dengan biaya pemeliharaan Taman Pamedan. Sedangkan untuk biaya pemeliharaan Taman Raja Ali Haji, Rp 45 juta. Dan biaya pemeliharaan Taman di Simpang Jalan Pemuda mencapai Rp 75 juta. Selanjutnya, untuk biaya pemeliharaan Taman sekitar kantor Walikota Tanjungpinang mencapai Rp 99 juta, serta biaya pemeliharaan taman sekitar kantor DPRD Kota Tanjungpinang senilai Rp 75 juta.

Sedangkan untuk pemeliharaan taman median di Jl Basuki Rahcmat menelan biaya Rp 100 juta, dan taman Simpang Perla menelan biaya Rp 75 juta. Serta pemeliharaan Taman Simpang Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai Rp 75 juta. Untuk biaya pemeliharaan Taman Budaya Senggarang Pemko Tanjungpinang menggelontorkan Rp 99 juta, nilai ini sama dengan biaya pemeliharaan Taman Melayu Square/Fisabilillah.Untuk biaya pemerliharaan Taman Gurindam menelan biaya Rp 80 juta dan pemeliharaan Taman Median Jalan Hang Tuah mencapai Rp 75 juta.

Selanjutnya untuk biaya pemeliharaan Taman Sulaiman Abullah menghabiskan anggaran Rp 50 juta dan Rp 75 juta untuk pemeliharaan Taman sepanjang Jalamn Dewa Ruci. Nilai pemeliharaan taman terkecil di anggarkan untuk pemeliharaan Taman Hiu Simpang Jalan Kamboja dengan nilai Rp 25 juta.

Untuk Pemeliharaan Taman Jalan Diponegoro,  Taman Median Jl Merdeka dan Taman Anjungan Cahaya, masing-masing mendapat jatah APBD Kota Tanjungpinang TA 2012 lalu sebesar Rp 50 juta. Sedangkab untuk pemeliharaan pot-pot bunga se-kota Tanjungpinang menelan uang rakyat kota Gurindam ini Rp 75 juta.

Selanjutnya, sebesar Rp 52 juta dibayarkan untuk pemeliharaan Taman Bermain Mekar Sari di Kecamatan Kota Tanjungpinang. Uang sama (Rp 52 juta) dialokasikan untuk memelihara Taman Bermain Permata Hati  di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sedangkan untuk Taman Bermain Seikat Sirih di Kecamatan Bukit Bestari dan Taman Bermain Asoka di Kecamatan Tanjungpinang Barat, masing-masing mendapat anggaran Rp 52 juta.

Kemudian untuk belanja pemeliharaan Taman bahu Jalan di depan Kantor Gubernur Kepri menghabiskan biaya Rp 75 juta.  Dan yang terakhir, sebesar Rp 54 juta untuk Pemeliharaan Taman Simpang Sungai Ladi. Nilai yang sama dihabiskan untuk biaya pemeliharaan Taman Simpang Km 10 Tanjungpinang.

Diduga seluruh kegiatan pemeliharaan ini fiktif, karena itu hampir 90 persen taman di kota Tanjungpinang rusak parah pada tahun 2012.

Kemudian proyek taman median menuju kantor Walikota Tanjungpinang senilai Rp 2 miliar  Tahun Anggaran 2012 juga terindikasi di korupsi. Buktinya, sampai hari ini, taman media jalan tersebut tak kunjung selesai. Tidak sebatang bunga-pun terlihat di Jl Daeng Celak menuju kantor Walikota tersebut.

Terkait pemanggilan sejumlah kontraktor oleh Kejaksaan Tinggi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhonny SH MH dikonfirmasi Radar Kepri via pesan singkat melalui ponselnya pada Kamis (18/03) menjawab.”Saya lagi sekolah di Jakarta.”tulis Kajati. Sumber media ini di pidana khusus Kejati Kepri, menyebutkan.”Kalau di pidana khusus tidak ada, tidak tahu kalau di Intel.”tulisnya. Sementara itu Kasipenkum Kejati Kepri Cristian Hapy Hutapea SH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat beberapa saat kemudian.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Apr 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek