; charset=UTF-8" /> Diam-Diam Kejati Kepri Periksa Mantan Walikota, Wawako dan Sekdako Tpi | ';

| | 1,346 kali dibaca

Diam-Diam Kejati Kepri Periksa Mantan Walikota, Wawako dan Sekdako Tpi

wako3

Mantan Walikota Tanjungpinang Dra H Suryatati A Manan meninggalkan kantor Kejati Kepri usai diperiksa Timpidsus Kejati Kepri, Selasa (26-02)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memanggil dan memeriksa mantan Walikota Tanjungpinang  (Tpi) Dra H Suryatati A Manan dan mantan Wakil-nya  Drs H Edward Mushali. Pemeriksaan dilakukan, Selasa (26/02) di ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri dari pukul 13 00 Wib hingga 16 00 Wib.

Informasi yang dihimpun Radar Kepri dilapangan menyebutkan, Dra Suryatati A Manan dipanggil dan dimintai keterangan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.”Beliau (Dra H Suryatati A Manan) diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan dan sewa rumah dinas pejabat walikota Tahun Anggaran (TA)  2010-2011 dan 2012.”bisik sumber media ini di kantor Kejati Kepri.

Padahal, masih menurut sumber yang juga seorang jaksa itu.”Rumah jabatan dinas itu milik pribadi Dra Suryatati A Manan. Nilai dugaan penyalahgunaan (penyelewengan) keuangan Negara itu ratusan juta. Nggak sampai miliaran-lah.”tambah sumber sambil bergegas menaiki mobil dinasnya.

Sumber media ini yang lain, menambahkan, selain  mantan Walikota dan eks wakil Walikota Tanjungpinang yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Kepri.”Beberapa hari lalu, tim penyidik juga sudah memanggil dan memintai keterangan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Drs Tengku Dahlan.”sebut sumber media ini yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis itu.

Ditambahkan sumber Radar Kepri.”Hari ini, ada tiga orang yang dipanggil dan dimintai keterangan, mantan walikota dan wakilnya serta seorang staf. Tapi saya lupa nama stafnya itu.”tambah sumber media ini.

Namun Drs Edward Mushali, ketika Radar Kepri mendatangi kantor Kejati Kepri di Senggarang, Tanjungpinang, telah selesai dimintai keterangan.”Mantan wakil walikota sudah pulang, barusan saja bang. Mungkin beliau sudah selesai dimintai keterangan.”tambah sumber.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhonny SH MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat (SMS) pada Selasa (26/02), usai Dra Suryatati A Manan meninggalkan gedung Kejati Kepri sekitar pukul 16 00 Wib. Padahal SMS berisi permintaan konfirmasi yang disampaikan media ini, tertulis menyatakan terkirim (delivered).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri Daroe Tri Sadono SH MH mengelak memberikan keterangan.”Waduh, kalau masalah itu..ke Pidsus saja pak. Saya tidak  berwenang menjelaskan. Itu (tindak pidana korupsi, red) ranah bagian Pidsus. Kalau masalah pidana umum (Pidum), itu bisa saya terangkan. ”katanya. Konfirmasi serupa Radar Kepri upayakan dengan Hapy Critian SH, Kasipenkum Kejati Kepri melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini di unggah, tidak seorang-pun yang menjawab dari pejabat Kejati Kepri. Kompak bungkam, demikianlah kesan Kejati Kepri dibawah kepemimpinan Elvis Jhonny SH MH terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang di usut.

Sekitar pukul 17 00 Wib terlihat, 7 orang tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus ) Kejati Kepri, Erwin Harahap SH naik ke lantai II Kejati Kepri.”Kami mau melapor dulu ke pimpinan,”sebut salah seorang jaksa penyidik sambil bergegas menaiki tangga.

Sedangkan Dra Suryatati A Manan yang didampingi dua orang stafnya terlihat bergegas menaiki mobil Honda CR V warna coklat dengan nomor polisi  (nopol) BP 1542 WY. Awalnya, mobil Honda  CR V itu parkir di halaman depan kantor Kejati Kepri, namun beberapa menit kemudian mobil tersebut pindah kehalaman belakang Kejati Kepri.”Ada apa pak ?”hanya kalimat itu yang disampaikan Dra Suryatati A Manan sebelum memerintahkan supirnya menjalankan mobil.

Dra Suryatati A Manan, sore itu terlihat sedikit letih, mengenakan baju kebaya berwarna ungu, sama dengan kerudung yang dikenakannya. Tatik, sapaan akrab Dra H Suryati A Manan pada bagian bawah badannya mengenakan kain panjang warna coklat bermotif  batik.

Sebelum meninggalkan gedung Kejati Kepri, Dra H Suryatati A Manan sempat bersalaman dengan Raja Azman SH dan Edy Rustandi SH MH, pengacara dan advokat yang kebetulan berpapasan dengan mantan Walikota Tanjungpinang itu.

Ibarat pohon kelapa, ketika sedang menjulang tinggi sangat sulit memanjatnya, namun ketika pohon kelapa itu telah condong. Kura-kura- pun dapat memanjat, hingga memakan pucuknya. Mungkin inilah, pameo yang tepat menggambarkan nasib mantan Walikota Tanjungpinang itu saat ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Feb 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek