Diam-diam Jaksa Panggil Dirut BUMD Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait adanya indikasi korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amalia, direktur BUMD Kota Tanjungpinang mengaku telah diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Namun, Eva Amalia enggan menjelaskan dalam perkara apa dia dipanggil dan diperiksa oleh jaksa dan polisi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Eva Amalia ketika menghubungi Radar Kepri pada Senin (18/02) melalui ponselnya sekitar pukul 13 10 Wib.”Waduh, kok gini bang.Tahun 2012 saya tidak ada menaikkan tarif. Yang dinaikkan itu tahun 2011 bukan 2012. Tapi itu bukan saya naikkan secara sepihak, sudah dirembukkan dengan organisasi pedagang yang lama (Hipapol,red).”kata Eva sapaan akrab Eva Amalia.
Menurut Eva Amalia, dirinya sudah berupaya dan memberikan jawaban secara tertulis kepada Persatuan Pedagan Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) terhadap penyesuain tariff yang mencapai Rp 300 ribu.”Disitu (dalam surat,red) sudah jelas, yang Rp 150 ribu untuk biaya pembuatan kartu selama 3 tahun. Sedangkan yang Rp 150 ribu lagi untuk biaya pertahunnya, seperti biasa.”jelasnya.
Mengenai masalah lampu di Akau Potong Lembu ada yang mati sebanyak dua unit, menurut Eva Amalia.”Kita-kan bisa koordinasi, tidak seharusnya seperti ini (dipublikasikan,red).”akunya.Kemudian mengenai masalah bantuan gerobak dari Bank Riau Kepri yang hanya 10 unit diterima pedagang dari 30 unit yang dijanjikan. Menurut Eva, selaku direktur BUMD Kota Tanjungpinang dirinya telah mengirimkan surat ke Bank Riau.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Siswanto SH yang dikonfirmasi media ini terkait adanya pengakuan Eva Amalia yang mengaku telah diperiksa jaksa itu, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat via ponselnya, Senin (18/02).(aliasar)