; charset=UTF-8" /> Dendi Purnomo Tuding LSM dan Ormas Beking Tambang Ilegal - | ';

| | 1,375 kali dibaca

Dendi Purnomo Tuding LSM dan Ormas Beking Tambang Ilegal

Aktifitas tambang pasir darat ilegal di Tanjung Piayu Laut, kampung Jawa, kecamatan Sei Beduk, Batam.

Aktifitas tambang pasir darat ilegal di Tanjung Piayu Laut, kampung Jawa, kecamatan Sei Beduk, Batam.

Batam, Radar Kepri- Bapedalda kota Batam diminta bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dikota Batam. Terutama yang telah terjadi di Tanjung Piayu Laut, kampung Jawa, kecamatan Sei Beduk akibat tambang pasir darat yang di duga ilegal yang sudah berlangsung sekitar 6 bulan, namum luput dari pantaun Bapedalda kota Batam. Tentu hal ini menjadi pertanyaan serius bagi kita semua.

Sorotan ini di sampaikan Mulkansyah, Ketua NCW Propinsi Kepulaun Riau yang turun langsung kelapangan menyaksikan  kerusakan lingkungan di lokasi tersebut.”Dendi Purnomo, Kepala Badan Dampak Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapadalda) kota Batam harus bertanggungjawab atas semua kerusakan lingkungan ini. Karena menurut sember di lapangan, tambang galian pasir tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan berjalan. Kenapa Bappedalda kota Batam tutup mata terhadap tambang ilegal tersebut.”ujarnya, Kamis (16/01).

Pihaknya  minta walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan mencopot Dendi Purnomo sebagai bentuk pertanggung jawabannya sebagai Kepala Bapedalda kota Batam.”Karena, kalau dibiarkan belarut –larut, tentu akan membahayakan lingkungan di kota Batam. Maka dari itu, Kepala Bapedalda Batam harus di ganti dengan orang yang paham dengan lingkungan. Agar lingkungan di kota Batam tetap terjaga.”katanya.

Hal senada juga dikatkanan oleh Ahmacd Rufingi, alias Robi sapaanya dari  LSM LPPNRI kota Batam yang menghubungi awak media melalui ponsel, Kamis (16/01). Terkait adanya kerusaan lingkungan di Tanjung Piayu,  kampung Jawa,  Kecamatan Sei Beduk.”Dendi Purnomo sebagai Kepala Badan Danpak pengendalian lingkungan Daerah kota Batam harus bertanggungjawab,  kalau perlu walikota Batam mencopot jabatanya, demi menyelamatkan lingkung kota Batam.”ujarnya.

Hal ini, seiring adanya pernyataan Walikota Batam di media masa terbitan lokal beberapa waktu yang lalu. Bahwa, semua tambang pasir yang  ada di kota Batam harus di hentikan, untuk menyelamatkan lingkungan di kota Batam.”Namun anehnya,  beberapa pelaku tambang pasir masih saja berjalan, hal ini bisa di lihat di beberapa tempat di kota Batam. Di antaranya, di Tanjung Piayu Laut, Kampung Jawa dan Kecamatan Galang serta Nongsa. Tentu hal ini tidak lepas dari tanggungjawab Dendi Purnomo sebagai Kepala Badan danpak pengendalian lingkungan daerah (Bapeldalda) kota Batam.”jelasnya.

Sebenarnya, sebut Robi,  kalau mau jujur banyak kasus lainnya yang belum terungkap terkait pencemaran lingkunga n dari limbah industri di kota Batam.”Namun kita menduga, kuat ada permianan dari Kepala Bapedalda kota Batam. Saya akan terus mengungkap kasus-kasus penceramaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah industry. Yang di buang tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab.”ungkapnya.

Ketua FPI kota Batam Zaini Dahlan, mengatakan.”Pengerusakan lingkungan di kota Batam memeng sudah tidak rahasia umum lagi di kota Batam. Hal ini bisa di lihat di beberapa pelosok kota Batam, baik akibat tambang galian pasir maupun pencemaran lingkungan akibat limbah-limbah industri yang dibuang oleh tangan-tangan jahil yang tidak peduli terhadap lingkungan.”kata  Zaini Dahlan.

Dalam hal ini, Dendi Purnomo harus bertanggung Jawab terhadap kerusakan lingkungan tersebut, terutama rusaknya lingkungan Tanjung Piayu Kampung Jawa, kecamatan  Sei Beduk dan Kecamatan Rempang Galang serta Kecamatan Nongsa. Padahal Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan mengatakan, tidak boleh lagi ada tambang galian pasir di kota Batam. Anehnya,  anak buahnya tidak bisa berbuat banyak terhadap pelaku penambang ilegal tersebut.”Yang jadi pertanyaan bagi kita, ada apa dengan Kepala Badan Dampak Pengendalian lingkungan kota Batam tersebut?. “ucapnya penuh heran.

Dendi Purnomo

Dendi Purnomo.

Pihaknya minta walikota Batam mengganti Dendi Purnomo sebagai kepala Badan Dampak Pengendalian  Lingkungan (Bapedal) kota Batam.”Bahkan kami bersama dengan teman-teman LSM lain  akan melakukan aksi demo ke kantor Walikota Batam.”ujarnya.

Sementara itu Dendi Purnomo, di konfirmasi awak media ini pada Rabu (15/01)  melalui SMS via ponselnya mengatakan.”Rempang galang yang masih Ops yang mana? Tanjung Piayu laut adalah lokasi Baru yang dibacking oleh LSM /Ormas tertentu yang sedang kita amati untuk diambil tindakan.”tulisnya.

Terkait ada informasi dinas terkait ikut bermain dalam permainan tambang tersebut, Dendi membantah.”Tidak betul Bapedalda ikut dalam kegiatan tersebut, jika ada oknum Bapedalda  yang terlibat sebutkan saja, kami siap ambil tindakan tegas.”tulis Dendi Purnomo dalam SMS-nya.

Sebagaimana pesan yang di kirimkan Dendi Purnomo atas jawaban konfirmasi awak media ini di atas, tentang adanya LSM dan Ormas yang membacking kegiatan tersebut. Awak media ini, menkonfirmasi kembali terhadap LSM dan Ormas yang berdomisili di kecamatan Sei Beduk yang tidak jauh dekat lokasi tambang galian pasir. Mereka meminta Dendi Purnomo untuk menbuktikan siapa LSM dan Ormas yang backing tambang ilegal dimaksud.”Jangan menyebut-nyebut nama LSM dan Ormas, tanpa menyebut nama LSM dan Ormas yang dimaksud, kami sebagai LSM dan Ormas di daerah sini  merasa tersinggung.”ungkapnya.

Terkait hal ini, tak lama kemudian Dendi Purnomo mengirimkan SMS pada awak media ini, menuding awak media ini melakukan adu domba. SMS yang di kirimkannya.”Kamu tuh adu Domba, bahaya tuh pa, ada FPI dan LSM lainnya yang marah, dia mau dia kumpulkan semuanya., Itu ya maksudnya, trus kalau LSM itu tinggal dekat galian pasir, apa saya menuduh mereka Becking ? Jangan aneh pa, bahaya mengadu domba, saya anggap Pa taher sodara saya tapi ternyata cara mengkonfirmasinya sangat bebahaya, memangcing emosi orang pa. “tulisnya

Padahal awak media ini, malakukan konfirmasi terkait informasi yang di berikannya kepada sumber, supaya pemberitaan berimbang bukan niak untuk melakukan adu domba, yang di konfirmasi dan ormas. Karena Dendi Purnomo menyebut ada LSM dan Ormas yang membacking kasus terkait diatas. Aneh saja tudingan tersebut, sebagai media yang profesional tentu harus menyajikan pemberitaan yang berimbang. Tidak menyudukan salah satu pihak, namun anehnya Dendi  menyebut awak media ini telah melakukan adu domba.

Subtansi persoalan adalah tambang illegal, justru tak mampu ditutup oleh Dendi. Entah “setan gundul” mana yang membeking tambang illegal itu hingga seorang Dendi tak mampu menutup.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Jan 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek