Den Yealta Diduga Gelapkan Pajak Rokok
Tanjungpinang, Radar Kepri-Maraknya peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang dan Bintan diduga karena adanya jual beli kuota yang terjadi di BPK FTZ pimpinan Den Yealta.
Nama Den Yealta tidak asing lagi bagi penegak hukum, beberapa waktu lalu mantan ketua KPUD Kepri ini tersandung kasus korupsi dana hibah. Bahkan dalam fakta persidangan, Den Yealta bersama komisioner lain mengakui menerima uang hasil “korupsi”. Namun berkat kelihaiannya, Den Yealta berhasil lolos hingga hanya menjadi saksi.
Kini, nama Den Yealta kembali mencuat namun dalam kasus lain. Dugaan tindak pidana penggelepan pajak dengan modus memanipulasi kuota rokok ilegal. Potensi kerugian negara, dalam kasus ini diduga mencapai ratusan juta. Polisi juga sudah memulai penyelidikan.”Bukan hanya dugaan penggelapan pajak bang. Kami juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.
Masyarakat berharap pihak kepolisian serius mengusut “pat gulipat” jual beli kuota rokok tanpa cukai ini.”Kita tunggu keseriusan polisi mengusut masalah rokok ilegal ini. Karena saya yakin banyak yang terlibat, selain aparat, oknum wartawan diduga juga terlibat. Karena, saya dapat kabar ada 15 media yang dicatut namanya oleh seorang oknum wartawan itu. Jumlah uangnya belasan juta bang dan hampir 1 tahun di makan sendiri oleh oknum wartawan itu.”terang sumber media ini melalui WA.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum memperoleh jawaban dari Den Yealta terkait kuota rokok ilegal ini.(irfan)