; charset=UTF-8" /> Delapan Paket Pekerjaan Tak Siap, Tapi Dibayar Penuh Pemko Tanjungpinang - | ';

| | 867 kali dibaca

Delapan Paket Pekerjaan Tak Siap, Tapi Dibayar Penuh Pemko Tanjungpinang

Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri- Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kepri menemukan adanya ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kota
Tanjungpinang.

Hal ini terungkap dalam buku III LHP atas LKPJ TA 2019 di Pemko Tanjungpinang yang diterbitkan BPK Kepri dan diterima redaksi radarkepri.com.

Adapun Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan antara lain sebagai berikut.

1. Penambahan modal ke PD BPR Bestari tidak melalui proses penganggaran sebesar Rp 1.000.000.000.

2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 106.263.471,53 dan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan belum dipungut sebesar Rp 333.964.057,10 atas delapan paket
pekerjaan di tiga OPD.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan Walikota Tanjungpinang antara lain agar:

1. Menginstruksikan kepada Pemegang Saham, dan Direksi untuk senantiasa berpedoman
kepada peraturan mengenai penganggaran pendapatan dan belanja daerah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan penambahan setoran modal.

Memerintahkan kepada PPK dan PPTK pekerjaan pembangunan ruang kelas baru
(RKB) SMPN 16, pekerjaan revitalisasi Pasar Potong Lembu, pekerjaan Pembangunan
Gedung Kantor Lurah Tanjungpinang Kota, pekerjaan Pembangunan Rumah Jabatan
Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, pekerjaan Pembangunan Jl. Sei Jari Batu Naga Lanjutan DAK, pekerjaan Peningkatan Jl. Merak Gg Merak Dan Gg Mandala Kelurahan Batu IX, pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Tanjung Lanjut Kp. Bugis DAK untuk memproses sesuai dengan ketentuan atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 106.263.471,53 dan kekurangan pengenaan denda sebesar Rp 333.964.057,10 ke kas daerah, salinan bukti setor yang telah divalidasi oleh Inspektorat disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Jul 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek