; charset=UTF-8" /> Data Warga Kampung Seraya Yang Bakal di Gusur Dari Lurah Pelita - | ';

| | 1,416 kali dibaca

Data Warga Kampung Seraya Yang Bakal di Gusur Dari Lurah Pelita

Warga Kampung Seraya Atas yang menyongsong kedatang tim Dirpam BP Batam yang akan menggusur warga.

Warga Kampung Seraya Atas yang menyongsong kedatang tim Dirpam BP Batam yang akan menggusur warga, Kamis (08/05).

Batam, Radar Kepri-Warga kampung Seraya Atas kembali terusik oleh kedatangan tim pendataan dari dirpam BP Batam, Kamis (08/05). Tim dirpam BP Batam ini datang untuk mendata rumah warga kampung Seraya, sesuai dengan yang klaimnya yang menyebutkan warga sudah menerima uang sagu hati dan satu buah kavling layak bangun di Sanbau Nongsa.

Hal ini sampaikan Muliadi S, selaku tim penataan terhadap warga kampung Seraya yang telah menerima uang sagu hati dan lahan kavling siap bangun. Pengakuan disampaikan Muliadi kepada wartawan di lokasi kampung Seraya, Kamis (08/05). Lebih lanjut ia mengatakan, setidaknya dari 579 KK jumlah penduduk kampung Seraya ini, sesuai dengan Data penduduk di kampung ini.”Sekitar 470 KK siap menerima ganti rugi yang kami tawarkan tersebut.”jelasnya.

Dalam hal sebenarnya, lanjut Muliadi.”Ada tiga opsi kami tawarkan pada warga ini untuk ganti rugi rumahnya. Pertama, rumah layak huni dengan cicilan Rp 1 juta perbulanya, kedua rumah setengah bangun, ketiga kavling siap bangun plus uang sagu Rp 3 juta, sehingga terjadi kesepakatan bahwa warga ini memilih uang sagu plus kavling.”paparnya. Menyinggung terkait tudingan warga bahwa tim dirpam BP Batam tidak ada koordinasi terhadap warga dan perangkat lurah dan kecamatan. Hal ini dibantah keras oleh Muliadi S.”Siapa bilang Dirpam tidak koordinasi dengan perangkat warga lurah dan kecamatan. Hanya saja waktu rapat pembahasan lahan tersebut tak berlangsung lama, karena deadlock hingga bubar.”Sebutnya.

Kedatang tim dari dirpam BP Batam ke kampung Seraya ini disambut oleh warga dengan adu argumen yang hampir bentrok. Tapi situasi bisa terkendali, warga menuding bahwa tim dari dirpam BP Batam tidak pernah melakukan sosialisasi pada warga.

Ditempat yang sama, warga setempat mengatakan pada awak media in dengan terus menuding, semua data warga yang dinyatakan oleh pihak PT Golden Telesof yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut dan sekitar 479 KK warga disini telah setuju menerima ganti rugi.”Itu bohong. Kami menilai data tersebut di manipulasi, kami tidak yakin kalau data warga sini sebanyak 479 KK. Ini pasti akal-akal dari Ditpam untuk mempengaruhi mental warga biar warga kampung Seraya mau pindah sesuai dengan keinginan mereka.”teriak warga.

Kedatangan tim dari Dirpam tersebut sempat mendapat sambutan dari warga kampung Seraya dengan bergrombol menghampiri tim dirpam. Warga langsung menuding Dirpam telah bersetongkol dengan mafia tanah untuk menyengsarakan masyarakat.”Kami, warga sini tidak akan pindah dari kampung ini sampai titik darah penghabisan teriak warga.”teriak warga lainnya. Melihat situasi kurang kondusif, akhirnya pihak Dirpam BP mundur meninggalkan warga yang sudah mulai memanas.

Yang menarik disimak tentang pengakuan dari Lurah Pelita sebagai perangkat pemerintah di kampung Seraya. Awalnya mengaku tidak tahu menahu tentang akan adanya penggusuran yang akan dilakukan oleh tim Dirpam BP Batam itu. Padahal sebagaimana pengakuan dari tim penggusuran Dirpam diatas, bahwa data warga yang diklaim pihak Dirpam dan pengusaha yang setuju menerima uang paku (sagu hati) dan kavling dari Llurah Pelita. Pertanyaan apakah lurah Pelita, Raja Indra Jaya telah “bermain api” dalam hal ini ?. Yang seharusnya sebagai peminpin di daerah tersebut melindungi dan mengayomi warganya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 09 Mei 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek