; charset=UTF-8" /> Data Pembagian Jatah Bensin Subsidi Amburadul - | ';
'
'
| | 1,242 kali dibaca

Data Pembagian Jatah Bensin Subsidi Amburadul

Kantor Distamben Pemkab Lingga

Kantor Distamben Pemkab Lingga

Lingga, Kepri Infori-Jumlah BBM bersubsidi jenis premium (bensin) sebagaimana dengan jumlah kouta yang di tentukan BPH migas (sebelum berganti dengan SKK migas,red). Untuk kouta minyak premium Lingga sejumlah 610 kiloliter. Disalurkan melalui APMS Senayang 90 kiloliter, APMS Batu Kapak, Penarik 100 kiloliter dan SBB Sungai buluh 420 kiloliter.

Apabila dibagi dengan takaran drum perbulan, kouta minyak Lingga sebesar 3050 drum. Hal inilah yang dikeluhkan masyarakat dengan jumlah 3050 drum. Premium di Lingga hanya bertahan sekitar 3 hari saja, khusunya di Daek, ibu kota kabupaten Lingga.

begitu juga daerah lainnya, dalam pantauan median ini, semua kios minyak di Lingga tutup karena tidak adanya bensin.

Kepala Dinas pertambangan dan Energi, Dasrul Azwir, ketika di konfirmasi mengenai kelangkaan BBM jenis premium mengatakan.”Distamben hanya memperpanjangkan izin yang dulu di Disperindag. Kouta minyak Lingga sampai saat masih sama dengan jumlah tahun sebelumnya.”ujarnya.

Disarankan Dasrul Azwir.”Kalau untuk lebih jelas, konfirmasi kepala seksinya saja.”saran Dasrul azwir ketika dijumpai Kamis (22/05). Pelaksana tugas kepala seksi pengawasanan pembinaan energi dan ketenagalistrikan. Catur Setia Gunawan ketika di konfirmasi di hari yang sama menjelaskan.”Kami menerima masalah ini dalam keadaan tidak beres, sebelumnya bukan di dinas Pertambangan dan Energi.”ucapnya.

Ditambahkan Catur.”Saat ini kami mendata, siapa saja yang mengambil minyak dari APMS Senyang, APMS batu Kapak dan SBB Sungai Buluh. Karena kami tidak tahu secara pasti, apalagi data yang kami miliki belum lengkap.”jelasnya.

Dirinya menjelaskan, selama ini pembagian jatah premium ditentukan oleh penyalur atau APMS dan SBB.”Dinas tidak mengatur pembagian jatah premium di setiap desa atau pemilik SITU. Apalagi yang mengeluarkan SITU itu dari camat. Kami tidak mengetahui berapa SITU yang di keluarkan camat tersebut.”tambahnya lagi.

Berdasakan keterangan Catur, distamben saat ini baru ingin mendata terkait jumlah kendaraan, jumlah SITU yang dikeluarkan dan berencana mengajukan penambahan kota BBM premium seelah data tersebut lengkap.”saat ini masih akan mengumpulkan data, untuk mengatasi masalah kelangkaan premium ini.”jawabnya

Menurut Catur.”Saat ini yang berhak mengambilkan BBM masih berdasarkan izin Usaha atau SITU yang di keluarkan camat. Dinas sejauh ini belum mengeluarkan rekomendasi pengambilan BBM ke penyalur.”tambahnya.

Masyarakat Lingga menyayangkan lambannya kinerja pemerintah daerah, apalagi permasalahan kelangkaan sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.”Semestinye lebih sigap dalam menyelesaikan persoalan premium ini, sampai kapan masyarakat harus menanggung akibat dari kelangkaan premium yang seakan menjadi penyakit kronis.”ucap Abang Suher, salah seorang masyarakat Lingga, Kamis (22/05).

Dalam hitunganya, dengan jumlah yang biasa di berikan penyalur, baik APMS Senayang dan batu Kapak maupun SBB Sungai Buluh. Dengan drum yang biasa diambil pemilik kios. Sejumlah 3050 Drum, sementara desa dan kelurahan di Lingga keseluruhan sebanyak 79.”Dengan pengaturan yang jelas dan kontrol yang jelas secara sitematis, tak mungkin terjadi kelangkaan terus seperti ini.”Seharusnya dinas terkait, seperti Dinas pertambangan dan Energi. Disprindag dan Dinas perhubungan serta kepolisian dan DPRD komisi terkait melakukan upaya-upaya agar masalah kelangkaan premium ini bisa diselesaikan.”pungkasnya.(amin)

Ditulis Oleh Pada Kam 22 Mei 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek