; charset=UTF-8" /> Dana Tunda Sulur Untuk Anambas Meningkat 50 Persen - | ';

| | 1,132 kali dibaca

Dana Tunda Sulur Untuk Anambas Meningkat 50 Persen

Drs H Tengku Muhtarudin

Drs H Tengku Muhtarudin

Terempa, Radar Kepri-Dana tunda salur untuk Kabupaten Kepulauan Anambas ditambah oleh kementrian keuangan RI. Awalnya kucuran dana tunda salur ke Kabupaten perbatasan ini hanya sekitar 30 persen lalu ditambah menjadi minimal 50 persen. Penambahan di dapat oleh Anambas setelah Bupati Kepulauan Anambas, Drs H Tengku Mukhtaruddin bertemu Kementrian Keuangan dan konfirmasi serta konsultasi beberapa waktu lalu di Jakarta.

Bupati menjelaskan.”Ada kabar gembira buat kita semua. Dana tunda salur kita akan meningkat, dari 30 persen menjadi minimal 50 persen sampai 60 persen dari Rp 126 Milyar. Kabar ini saya terima ketika saya mampir ke Kementrian Keuangan untuk konfirmasi dana konsultasi berkaitan dengan anggaran.” ungkap Tengku di hadapan anggota DPRD Anambas dan kepala SKPD di Aula Kantor DPRD.

Namun penambahan dana tunda salur tersebut baru bisa dicairkan pada akhir tahun 2014 ini. Sehingga dana tersebut menurut Tengku akan dijadikan bekal bagi Kabupaten termuda di Kepri ini untuk APBD tahun 2015 mendatang. “Sekarang sedang di proses di Kementrian keuangan dan mudah-mudahan akhir tahun bisa cair. Dana tersebut bisa kita jadikan bekal untuk APBD tahun berikutnya,” jelasnyanya.

Selain mendapatkan tambahan dana dari dana tunda salur, Kabupaten Anambas juga dikabarkan mendapat tambahan dana dari berbagai pos anggaran lainnya di Kementrian keuangan. Bupati menyebutkan angka tambahan dana yang didapat mencapai Rp 80 Milyar.”Dari konsultasi kemarin, ada gambaran kita juga akan mendapatkan tambahan dana sekitar Rp. 80 Milyar tahun ini. Untuk yang ini, mungkin November baru bisa kita terima.”jelasnya.

Saat ini Kementrian Keuangan disebut sedang menyusun draft Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) untuk mendukung penyaluran dana tersebut. Untuk memastikan Anambas benar-benar memperoleh dana yang dijanjikan, Tengku mengaku telah melihat draft PMK yang dimaksud.“PMK sedang disusun dan saya sudah lihat sendiri.”pungkas Tengku.

Kabar gembira ini tentu melegakan, mengingat APBD-P Anambas yang baru saja disahkan defisit lebih 15 persen tahun 2014 ini. Sayangnya, kabar gembira ini kurang disosialisasikan oleh “jubir” alias humas Pemkab Anambas, sehingga harus Bupati sendiri yang menyampaikan informasi ini.

Bupati Anambas, Drs Tengku Muhtarudin sudah saatnya mengevaluasi kinerja anak buahnya di humas yang terkesan  “makin gaji buta”. Karena, bukan hanya tak mampu menetralisir berita-berita buruk tentang Bupati. Tapi juga terkesan mendiamkan prestasi yang dicapai Tengku Muhtarudin selama menjabat Bupati.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Agu 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek